Sikap Kami: Tom Lembong
TAK ada yang lebih mahal di Indonesia saat ini melebihi dua hal ini: lobi politik dan rasa keadilan. Tom Lembong, sejauh ini, kita yakini adalah korban tak hanya satu, melainkan dua hal yang supermahal itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
TAK ada yang lebih mahal di Indonesia saat ini melebihi dua hal ini: lobi politik dan rasa keadilan. Tom Lembong, sejauh ini, kita yakini adalah korban tak hanya satu, melainkan dua hal yang supermahal itu.
Tom Lembong bukanlah sosok politisi yang suka omon-omon, ngibul ke sana ke mari, nyaris setiap hari. Dia juga bukan seperti pengusaha yang memanfaatkan jejaringnya untuk kepentingan diri atau orang sekelilingnya.
Jadi, bahkan ketika Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka, bahkan publik tak mempercayainya. Yang muncul saat itu adalah publik mempercayai penetapan itu sebagai tindakan yang lebih bernuansa politik.
Dalam persidangan, terbukti bahwa dalam kasus importasi gula itu, Tom tak menikmati keuntungan sepeser pun. Majelis hakim yang menyatakan itu. Tapi, dia tetap dijatuhi hukuman karena muncul kerugian negara. Cara menghitungnya pun ganjil, potensi kehilangan keuntungan badan usaha pelat merah.
Satu hal yang kemudian membuat banyak orang bingung adalah saat hakim tak bisa menyimpulkan ada mens rea (niat jahat) dalam peristiwa itu. Ini tentu mengingatkan kita pada peristiwa Rumah Sakit Sumber Waras waktu dulu yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama. Penyidik KPK tak menetapkannya sebagai tersangka karena tak ada niat jahat itu.
Aneh buat kita, untuk dua kejadian yang berbeda, tapi dalam satu kasus yang senada, mens rea bisa menjadi hal yang diperhitungkan dan/atau dilupakan. Bukankah dasar hukum saja saja untuk menetapkan status hukum warga negara manapun di Tanah Air kita?
Kita meyakini 99%, penanganan kasus Tom Lembong bukanlah semata karena ada kejahatan. Kasus ini diusut dan disidang karena ada unsur politisnya. Itu yang kita rasakan. Itu yang dirasakan sebagian masyarakat juga. Jika semua mau jujur.
Sebab, jika Tom jadi tersangka, bagiamana nasib Menteri Perdagangan sebelum dan selepasnya, yang menerapkan cara yang praktis sama dalam importasi gula? Sampai sekarang tak terdengar ada yang diperiksa, apalagi ditersangkakan.
Kita, tentu saja, mendukung sepenuhnya keinginan Presiden Prabowo membongkar dan menghukum para koruptor. Tapi, jika pisau hukum bermata dua, bisa dibelokkan ke arah siapa yang kita sukai jadi sasarannya, maka itu bukanlah hukum yang adil, sebagaimana yang dicita-citakan pendiri bangsa.
Langkah Tom mengajukan banding adalah upaya yang tepat. Tapi, kita, juga dia, harus bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Sebabnya, di negara kita saat ini, hukum kerap tajam ke bawah, majal ke atas. Dunia peradilan kita, sebagian diisi oknum-oknum yang bisa dibeli, ditekan, dan mengabaikan hati nurani. Padahal, nurani adalah sumber segala sumber keadilan itu. (*)
Editor : Zulfirman


