Soal Desakan Mundur dari Ketua KPK, Pengacara Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Belum Tentu Benar Menurut Hukum

Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar merespon kliennya yang baru ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Ia mengatakan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Soal Desakan Mundur dari Ketua KPK, Pengacara Firli Bahuri:  Penetapan Tersangka Belum Tentu Benar Menurut Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri/inilah.com

INILAHKORAN, Jakarta-Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar merespon kliennya yang baru ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Ia mengatakan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita ikuti proses hukumnya," ujarnya saat dihubungi pewarta, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Saat disinggung soal, apakah Filri bakal mundur sebagai Ketua KPK, ia menjawab status hukum kepada Firli belum inkrah atau belum melewati ketok palu pengadilan.

Baca Juga : Firli Bahuri Segera Penuhi Panggilan Dewas KPK

"Kan belum tentu penetapan ini benar menurut hukum," ucap Ian.

Termasuk, Ian bersama kliennya bakal mengajukan praperadilan. Belum direspon tegas oleh kuasa hukum Firli ini.

"Kita ikuti proses hukumnya," tandas Ian.

Baca Juga : Gibran Terima Surat Cinta Setelah Balikin KTA, Isinya Masih Rahasia

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman :


Editor : JakaPermana