Soal Kasus Korupsi Mobil Caravan, Jeje: Pemkab Bandung Barat Bakal Lakukan Evaluasi

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara soal kasus korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium COVID-19 yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

Soal Kasus Korupsi Mobil Caravan, Jeje: Pemkab Bandung Barat Bakal Lakukan Evaluasi

INILAHKORAN, Ngamprah - Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara soal kasus korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium COVID-19 yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

Diberitakan sebelumnya, eks Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Eisenhower Sitanggang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drg. Ridwan Daomara Silitonga dan Direktur PT Multi Artha Sehati, Cristian Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Ketiganya terbukti terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun anggaran 2021. 

Jeje mengaku prihatin atas dugaan penyimpangan yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3.077.881.200.

"Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas terjadinya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan," kata Jeje, Jumat 18 Juli 2025.

"Peristiwa ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan," sambungnya.

Jeje menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan komitmen untuk membantu aparat penegak hukum dengan data dan keterangan yang dibutuhkan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan secara terbuka," ucapnya.

"Ini adalah momentum untuk membersihkan sistem dari praktik yang merugikan rakyat," tegasnya.

Menurutnya, dengan terungkapnya kasus korupsi ini bakal menjadi bahan evaluasi besar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk praktik menyimpang. Ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Tak cuma itu, sebut Jeje, Pemkab Bandung Barat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Pasalnya, hal ini sejalan dengan aturan perundang-undangan dan sebagai bentuk nyata dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih.

"Kami tegaskan, tidak ada bantuan hukum dari pemerintah daerah bagi ASN yang telah menjadi tersangka. Ini bentuk ketegasan kami dalam menegakkan integritas," katanya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti