Soal Kebijakakan Pemda Bisa Rapat di Hotel dan Restoran, Wali Kota Cimahi: Kita Taati Intruksi Pusat
Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran bakal diikuti pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran bakal diikuti pemerintah daerah.
Salah satunya Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang menegaskan Pemkot Cimahi bakal mengikuti pemerintah pusat soal kebijakan rapat di hotel dan restoran.
Munculnya pertimbangan kebijakan tersebut karena pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
"Sebagai warga negara yang baik, kita laksanakan turut dan taat atas perintah atau instruksi dari pusat," kata Ngatiyana, Sabtu, 14 Juni 2025.
"Kita adalah orang disiplin, kalau aturannya boleh kita lakukan. Kita patuh," kata Ngatiyana di Cimahi belum lama ini.
Kendati begitu, orang nomor satu di Kota Cimahi itu bakal melakukan penyesuaian terhadap agenda rapat yang akan dilakukan dalam hotel maupun restoran.
Terlebih, jumlah hotel dan restoran yang representatif di Kota Cimahi sangat minim.
"Kalau Cimahi tidak ada hotel, hotelnya di luar sekali kali tidak apa-apa. Kita lihat bobot dari apa yang kita bicarakan, kalau cukup di tekno park ya di tekno park, kecuali ada tamu dari luar kita hargailah, baru di hotel," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani


