Soal Kebijakan Pemilahan Sampah yang Digaungkan Pemkot Cimahi, Perbanusa: Ada Beberapa yang Perlu Dievaluasi
Kebijakan pemilahan sampah yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mengentaskan persoalan sampah mendapat kritik dari pegiat sampah di Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kebijakan pemilahan sampah yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mengentaskan persoalan sampah mendapat kritik dari pegiat sampah di Cimahi.
Pasalnya, masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi mengingat masih banyaknya warga yang tidak memahami cara memilah sampah berdasarkan jenis dan jadwal hari pembuangannya.
"Jadi kebijakan ini masih membuat bingung di masyarakat. Karena bisa jadi masyarakat belum dilihat sebagai subjek dan juga objek," kata Ketua Perkumpulan Pengelola sampah dan Bank sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Cimahi Wahyu Dharmawan belum lama ini.
Wahyu menuturkan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua kontributor lapangan saat program Orang Cimahi Pilah sampah (Ompimpah) dicanangkan.
Wahyu menilai, komunikasi merupakan kunci utama agar pesan yang ingin disampaikan pemerintah benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat.
"Komunikasi itu adalah seni menyampaikan agar pesan tersampaikan. Boleh jadi ada edukator yang sudah menyampaikan, tapi pesannya tidak tersampaikan. Ini soal kualitas edukator," jelasnya.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti aspek kuantitas edukator yang turun ke lapangan. Menurutnya, minimnya tenaga edukator membuat jangkauan edukasi menjadi terbatas.
Lebih dari itu, kata Wahyu, edukasi seharusnya bukan sekadar memberikan informasi. Namun juga harus memberikan inspirasi sehingga membuat orang mau berubah.
"Pendekatan inspiratif harus lebih dominan dalam proses edukasi sampah, bukan sekadar informatif," katanya.
Menurutnya, jika hal ini yang menjadi akar masalah, Perbanusa siap berkolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Kami siap bantu agar bank sampah unit hadir di tiap RW (312 RW), serta produktif mengedukasi warganya. Targetnya, 80 persen warga Cimahi bisa mengelola sampahnya sendiri," tuturnya.
Wahyu juga menekankan bahwa materi yang disampaikan para edukator sebaiknya merujuk pada praktik terbaik masa kini, bukan sekadar teori lama yang sudah usang dan standar.
"Kami menyambut gembira apabila DLH berkenan kolaborasi untuk melakukan perubahan nyata ini," ujarnya.
Sementara terkait sistem hari organik dan anorganik, Wahyu menilai konsep ini bisa terus disesuaikan dengan efektivitas edukasi di lapangan.
"Ke depan, komposisinya tidak harus satu banding satu atau berselang satu hari. Kalau edukasi efektif, hari organik bisa dikurangi, hari anorganik bisa ditambah variasinya," ucapnya.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga saat ini dikembalikan kepada koordinasi di tingkat RT/RW, melalui sistem pengumpulan yang mengacu pada pemisahan sampah organik dan anorganik berdasarkan hari.
"Kita menerapkan kalender pemisahan. Ini supaya masyarakat juga terbiasa memilah sampah dari rumah," ujarnya belum lama ini.
Sejak 14 Mei 2025, seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Cimahi telah kembali dibuka. Namun kali ini, pemerintah menerapkan sistem yang lebih ketat berdasarkan kalender pengumpulan sampah terpilah.
Hal ini merujuk pada pengalaman selama masa darurat sampah sebelumnya, di mana volume sampah yang berhasil dikurangi menunjukkan peningkatan signifikan.
"Awalnya hanya bisa kita tekan 40 hingga 45 persen, ternyata bisa sampai 70 persen," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani


