Soal Pencemaran Kotoran Hewan di Kanal Tjibarani, Ketua KPSBU Lembang Akui Belum ada Penampungan Kohe Bersama

Sebuah rekaman video memperlihatkan aliran Kanal Tjibarani, tepatnya di sekitar pintu air Leuwilimoes tercemar kotoran hewan viral di media sosial.

Soal Pencemaran Kotoran Hewan di Kanal Tjibarani, Ketua KPSBU Lembang Akui Belum ada Penampungan Kohe Bersama
Dalam rekaman video tersebut, terlihat aliran yang merupakan anak sungai Cikapundung itu berwarna cokelat pekat. Bahkan, berdasarkan informasi pegiat lingkungan Kampoeng Tjibarani, kotoran hewan tersebut berasal dari peternak sapi di kawasan Bandung Utara (KBU) KBB. Ironisnya, kondisi tersebut sudah terjadi selama 10 tahun. (tangkapan layar)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebuah rekaman video memperlihatkan aliran Kanal Tjibarani, tepatnya di sekitar pintu air Leuwilimoes tercemar kotoran hewan viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat aliran yang merupakan anak sungai Cikapundung itu berwarna cokelat pekat. Bahkan, berdasarkan informasi pegiat lingkungan Kampoeng Tjibarani, kotoran hewan tersebut berasal dari peternak sapi di kawasan Bandung Utara (KBU) KBB. Ironisnya, kondisi tersebut sudah terjadi selama 10 tahun.

Akibatnya, masyarakat sekitar Kanal Tjibarani khawatir dengan dampak yang bakal ditimbulkan baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia (GKSI) sekaligus Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang Dedi Setiadi membenarkan hingga kini belum ada penampungan kotoran hewan bersama. 

“Kami memang belum punya sistem komunal untuk menampung kotoran hewan,” kata Dedi, Jumat 25 April 2025.

Dedi menyebut, terdapat sekitar 1.500 titik pengolahan kotoran hewan yang diubah menjadi biogas, kompos, hingga briket. Namun, masalah baru muncul lantaran belum adanya pasar yang dapat menampung produk-produk tersebut.

“Kalau tidak ada pembeli, ya mubazir juga. Peternak perlu tempat, perlu pasar. Lahan tidak mungkin disediakan sendiri oleh peternak,” sebutnya.

Dedi menilai, regulasi dan peran pemerintah sangat dibutuhkan. Pihaknya berharap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dilibatkan sebagai solusi distribusi dan pemasaran produk kotoran hewan.

"Masalah kotoran hewan bukan semata urusan kebersihan lingkungan, melainkan juga potensi ekonomi yang terhambat karena minimnya dukungan sistemik," katanya.

Menurutnya, tanpa lahan penampungan dan pasar produk, para peternak terpaksa memilih cara instan namun berdampak panjang dengan membuang limbah ke sungai.

“Ini sudah waktunya pemerintah turun tangan menyusun regulasi dan jalur distribusi," tuturnya.

"Kami akan konsultasi ke Gubernur, karena di Jawa Barat, ada ribuan peternak aktif dan 16 koperasi yang perlu solusi konkret,” tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani