Soal Penertiban Bangunan Liar, Legislator Jabar Minta Pemprov Tidak Tebang Pilih
Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang meminta Pemprov Jabar tidak tebang pilih, dalam penertiban bangunan liar khususnya di kawasan wisata.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang meminta Pemprov Jabar tidak tebang pilih, dalam penertiban bangunan liar khususnya di kawasan wisata.
Rafael mengatakan, tidak usah jauh-jauh memikirkan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Nyatanya, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Ciater Subang masih banyak bangunan milik korporasi besar yang belum tentu berizin.
Apalagi kawasan tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 2/2016 tentang Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU), tentang pembangunan dan alih fungsi lahan.
Sebab itu pihaknya mendorong agar Pemprov Jabar tegas, tidak hanya pada bangunan liar oknum masyarakat, tetapi juga perusahaan swasta.
"Kalau kita ke Jalan Cagak, itu dilihat Castello (Florawisata D'Castello) enggak diapa-apain kok. Kan jelas kok. Cek KBU, itu kan jelas. Jadi maksud saya, enggak usah jauh-jauh ke Puncak. KBU aja. Kalau mau soal penertiban alih fungsi lahan,” ujar Rafael di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 11 Agustus 2025.
“Ya jangan dihancur tebang pilih. Jangan tebang pilih gitu loh. Bahkan kan yang di Puncak itu kan ternyata (kewenangan) LHK artinya gini, jangan yang lingkungan hidup di kita ke sana tapi yang Perda kabupaten/kota, provinsi sendiri tidak di perhatikan dan jalankan,” imbuhnya.
Sementara Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, untuk merelokasi bangunan liar.
Sebab pengendalian alih fungsi lahan kata dia, merupakan agenda besar yang menjadi komitmen Pemprov Jabar untuk dibenahi saat ini.
“Kita pun sedang kaji lagi, bagaimana supaya mereka juga nanti ke depan mendapatkan keadilan. Kita akan coba relokasi mereka di tempat yang semestinya. Kita nanti akan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat ya,” ucapnya.
Sisi lain, dia juga meminta pengelola yang masuk dalam kategori bangunan liar tidak berizin untuk tahu diri, segera menutup dan merelokasi sebelum Pemprov Jabar turun tangan melakukan penertiban.
“Ya saya berharap pada masyarakat yang saat ini mendiami, menempati daerah yang bukan semestinya, bukan peruntukannya untuk segera mereka membongkar sendiri. Ya silahkan dan sampaikan kepada kami kalau memang mereka memerlukan bantuan alat berat atau apa kita koordinasi,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

