Soal Status Gedung Lama DPRD KBB, Sekretaris Dewan Pastikan Belum ada Serah Terima
Keberadaan gedung lama DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berlokasi di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang masih belum jelas peruntukannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Keberadaan gedung lama DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berlokasi di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang masih belum jelas peruntukannya.
Padahal, para pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) KBB telah pindah ke gedung baru yang berada di Kecamatan Ngamprah sejak Selasa 27 Mei 2025 lalu. Bahkan sudah beberapa kali dilaksanakan paripurna di gedung baru DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang - Cisarua, Desa Cilame.
Diketahui, pada masa pemerintahan Bupati Bandung Barat Abubakar direncanakan bekas gedung lama DPRD KBB akan dijadikan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA). Bahkan maket RSIA masih tersimpan di Dinas Kesehatan KBB.
Berdasarkan catatan informasi yang dihimpun, rencana pembangunan RSIA Padalarang sudah dialokasikan anggaran senilai Rp 2,23 miliar pada tahun 2017.
"Gedung lama DPRD belum kami serah terimakan. Masih dalam pengamanan kami," kata Sekretariat DPRD KBB Rony Rudiyana, Senin 21 Juli 2025.
Rony menjelaskan, belum adanya serah terima aset ke Pemkab Bandung Barat lantaran masih ada beberapa aset yang disimpan di gedung lama. Salah satunya empat unit kendaraan operasional Komisi.
"Sementara masih disimpan di sana, belum bisa dibawa ke gedung baru karena garasinya belum memiliki atap. Nanti setelah ada garasi gedung baru, kita akan bawa ke sini," jelasnya.
Lantaran masih adanya kendaraan dan sejumlah dokumen yang tersimpan di gedung lama, sambung Rony, maka pengamanan gedung lama tetap di bawah Sekretariat DPRD KBB.
"Karena masih ada aset DPRD maka pengamanan gedung lama masih dalam kewenangan kami," ujarnya.
Tak cuma itu, Rony juga mengaku tak mengetahui rencana penggunaan gedung DPRD KBB lama. Sebab, untuk penggunaan aset sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung Barat.
"Untuk urusan aset gedung bukan kewenangan kami," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

