SPMB 2026 KBB Segera Dimulai, 4 Jalur Pendaftaran ini Masih Tetap Diterapkan

Pemkab Bandung Barat resmi mengggulirkan pelaksanaan SPMB 2026 dengan menekankan sistem keadilan dan keterbukaan

SPMB 2026 KBB Segera Dimulai, 4 Jalur Pendaftaran ini Masih Tetap Diterapkan

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengggulirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menekankan prinsip utama keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas.

Hal tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, golongan, maupun status sosial ekonomi.

"Kebijakan ini menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda yang kuat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut," kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Jumat (22/5/2026).

Jeje juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar tahapan penerimaan siswa baru, mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil harus dapat diakses dan dipantau oleh masyarakat luas.

"Kriteria seleksi harus jelas, terukur, dan mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga tidak ada ruang bagi praktik diskriminatif atau kecurangan," ujarnya.

Menurutnya, pendidikan merupakan sarana persatuan, dan proses masuk sekolah yang jujur akan menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus mencetak generasi yang berdaya saing tinggi di masa depan.

"Penerimaan murid baru harus objektif, transparan, berkeadilan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap anak di Bandung Barat mendapat kepastian layanan pendidikan yang layak dan haknya terpenuhi secara merata," ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Edy Syafrudin menjelaskan, SPMB tahun ini merupakan bukti nyata komitmen pemda dalam memberikan pelayanan pendidikan yang profesional dan berintegritas.

"Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi regulasi agar proses ini menjadi momentum pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," kata Edi.

Edi menjelaskan, untuk sistem SPMB di tahun 2026 ini tidak ada perubahan mencolok lantaran pemerintah tetap menerapkan empat jalur pendaftaran, yakni domisili, prestasi, perpindahan orang tua atau mutasi dan afirmasi seperti tahun sebelumnya.

"Untuk, jalur domisili dengan presentasi 40 persen dilakukan melalui pola prinsip utamanya seleksi SPMB menggunakan pertimbangan radius berdasar pada zona yang telah ditetapkan," terangnya.

Sementara jalur prestasi dengan presentasi 35 persen dibagi menjadi 3 kategori yaitu prestasi nilai rapor 15 persen, prestasi kejuaraan akademik 5 persen dan prestasi non-akademik 15 persen.

"Kalau untuk jalur afirmasi dengan presentasi 20 persen diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, peserta didik berkebutuhan khusus atau disabilitas," ujarnya.

"Jalur mutasi sebanyak 5 persen ditujukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di luar zonasi Sekolah yang bersangkutan dengan alasan perpindahan tugas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP KBB, Suhartono mengatakan, seluruh pimpinan sekolah siap menjalankan aturan tersebut secara konsisten dan optimal demi pelayanan terbaik bagi warga Bandung Barat. ***


Editor : Ahmad Sayuti