Sudah Diperiksa KPK, Muhaimin Iskandar: Semua yang Saya Ingat dan Tahu Sudah Saya Jelaskan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudah Diperiksa KPK, Muhaimin Iskandar: Semua yang Saya Ingat dan Tahu Sudah Saya Jelaskan
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

INILAHKORAN, Bandung – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

Pemeriksaa terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini terkait persetujuannya dalam proyek tersebut saat menjabat Menteri Kemenakertrans.

"Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," imbuhnya.

Sementara Muhaimin Iskandar mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans kepada KPK.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar,” tutur Cak Imin.

“Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," sambungnya.

Kendati begitu, Cak Imin tidak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaannya. Dia hanya menyatakan mendukung dan akan membantu KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.

"Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012,” kata bakal cawapres Anies Baswedan ini.

“Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," tandasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan