Suyatno Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Sentul City dan Banjir Babakan Madang

Hak jawab Suyatno atas berita Sentul City dan banjir Babakan Madang. InilahKoran juga telah memuat sanggahan terkait faktor alam.

Suyatno Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Sentul City dan Banjir Babakan Madang
Banjir merendam Kampung Carewed Desa Cijayanti Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Staf Desa Cijayanti Suyatno menyebut banjir terjadi karena faktor alam, bukan dampak pembangunan perumahan Cluster Sanctuary, Sentul City. (InilahKoran/Reza Zurifwan)

INILAHKORAN.ID – Redaksi menerima hak jawab dan klarifikasi dari Suyatno terkait pemberitaan yang telah diterbitkan oleh InilahKoran pada 12 Februari 2026 dengan judul “Pembangunan Perumahan Mewah Sentul City, Perparah Banjir di Babakan Madang”.

Pemberitaan tersebut juga dimuat melalui platform media online InilahKoran serta akun Instagram resmi InilahKoran pada tautan:
https://www.inilahkoran.id/pembangunan-perumahan-mewah-sentul-city-perparah-Banjir-di-babakan-madang dan https://www.instagram.com/reel/DuqANm5AT05/?igsh=MTFhMjJxZnVxbXVzeg

Hak jawab ini disampaikan Suyatno sebagai bentuk penggunaan hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Dalam klarifikasinya, Suyatno menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut yang dinilainya tidak melalui proses konfirmasi atau wawancara langsung kepadanya sebelum dipublikasikan.

Klarifikasi Suyatno

Suyatno menyampaikan tidak pernah dihubungi wartawan InilahKoran untuk dimintai keterangan terkait isi pemberitaan tersebut. Dia menilai pemberitaan tidak memenuhi prinsip cover both sides atau keberimbangan informasi.

Dia juga menegaskan, narasi yang dikaitkan dengan dirinya dalam berita tersebut bukan merupakan hasil wawancara langsung. 

Selain itu, dia menyebut terdapat ketidaksesuaian dalam penyebutan dirinya sebagai staf desa yang dijadikan narasumber dalam isu Banjir di wilayah Babakan Madang dan Desa Cijayanti.

Menurutnya, pernyataan yang dimuat dalam berita tidak disertai verifikasi lapangan yang memadai serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.

Tanggapan atas Dampak Pemberitaan

Suyatno menilai, pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi publik yang kurang tepat. Dia juga menyebut, narasi yang dibangun tanpa konfirmasi berpotensi merugikan nama baik dirinya serta instansi tempat dia bekerja.

Sanggahan yang Telah Diberitakan Sebelumnya

Sebagai bagian dari keberimbangan informasi, InilahKoran sebelumnya juga telah memuat sanggahan Suyatno atas pemberitaan tersebut dalam berita berjudul: “Staf Desa Cijayanti Ungkap Banjir di Kampung Carewed Terjadi karena Faktor Alam” pada tautan:

https://www.inilahkoran.id/staf-desa-cijayanti-ungkap-Banjir-di-kampung-carewed-terjadi-karena-faktor-alam

Berikut isi lengkap Hak Jawab yang disampaikan Suyatno:

HAK JAWAB & KLARIFIKASI PERS
Segera Untuk Diterbitkan

Perihal: Hak Jawab atas Pemberitaan di Media InilahKoran terkait "Pembangunan Perumahan Mewah Sentul City, Perparah Banjir di Babakan Madang"

Kepada Yth Redaksi InilahKoran,

Bersama surat ini, saya Suyatno, menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi terkait artikel berita yang diterbitkan oleh Media Online dan Medsos Instagram InilahKoran pada tanggal 12 Februari 2026 dengan judul "Pembangunan Perumahan Mewah Sentul City, Perparah Banjir di Babakan Madang" dan ditayangkan di link : https://www.inilahkoran.idpembangunan-perumahan-mewah-sentul-city-perparah-Banjir-dibabakan-madang dan https://www.instagram.com/reel/DuqANm5AT05/?igsh=MTFhMjJxZnVxbXVzeg

Langkah ini saya ambil sebagai bentuk penggunaan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, mengingat pemberitaan tersebut memuat informasi yang tidak akurat dan merugikan diri saya dan pemuatan berita tersebut tanpa adanya upaya konfirmasi dan bukan hasil wawancara dengan saya, dan dijadikan sebagai narasumber.

Adapun poin-poin klarifikasi yang ingin saya sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Ketiadaan Konfirmasi:

Saya menyayangkan pemuatan artikel berita tersebut yang dilakukan tanpa melalui proses cover both sides. Hingga berita tersebut tayang, tidak ada upaya komunikasi, wawancara, maupun permintaan konfirmasi dari Wartawan InilahKoran kepada saya.

2. Klarifikasi Fakta:

Bahwa yang dituangkan dalam narasi dalam redaksi berita tersebut bukan hasil wawancara dengan saya, dan menyembutkan lokasi Banjir yang luas yaitu Perumahan Mewah Sentul City dan Babakan Madang yang saya anggap itu opini yang dibuat tidak berdasarkan fakta.

Dan saya yang disebutkan sebagai staf Desa tidak pada kompetensinya atau kewenangan untuk dijadikan narasumber untuk berstatemen atas bencana Banjir yang terjadi di Babakan Madang maupun di Desa Cijayanti dan statemen saya yang ditulis di Pemberitaan tidak berdasarkan dengan disandingkan fakta di lapangan.

Saya tidak memahami dalam melakukan tugas jurnalistik dalam menyajikan pemberitaan kepada publik, tanpa adanya bukti fakta yang di observasi oleh wartawan, serta tidak adanya perimbangan dua narasumber yang menjadikan berita tersebut faktual dan berimbang

3. Dampak Pemberitaan:

Narasi yang dibangun tanpa konfirmasi tersebut telah menggiring opini publik yang kurang tepat dan merugikan nama baik saya dan instansi saya.

Permohonan Tindak Lanjut:

Sesuai Pasal 1, 5, dan 18 UU Pers, saya meminta redaksi InilahKoran untuk:

  • Memuat Hak Jawab ini secara utuh di kanal yang sama sebagai bentuk perbaikan berita dalam waktu 1x24 Jam.
  • Melakukan koreksi atau pemutakhiran pada berita terkait agar informasi yang tersaji menjadi berimbang.

Demikian hak jawab ini saya sampaikan. Saya menghargai profesionalisme InilahKoran dalam menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang sehat, objektif, dan berimbang.

Bogor, 21 Februari 2026
Hormat saya,

(Suyatno)


Tembusan :
1. Dewan Pers.
2. PWI Kabupaten Bogor.

Catatan Redaksi

Redaksi menegaskan hak jawab ini diterbitkan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Undang-Undang Pers dan komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang.

Redaksi akan melakukan evaluasi internal terkait pemberitaan dimaksud serta tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi. ***


Editor : Gin gin T Ginulur