Tahun Ini Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tetap Digelar

Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon mengacu kepada rapat persiapan pelaksanaan Pilwu beberapa waktu lalu

Tahun Ini Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tetap Digelar

INILAHKORAN, Cirebon - Tahun ini Kabupaten Cirebon sepakat untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) secara serentak.

Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon mengacu kepada rapat persiapan pelaksanaan Pilwu beberapa waktu lalu. Demikian dikatakan Kadis DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, Kamis  19 Januari 2023.

Menurutnya, beberapa hal pun dibahas untuk memastikan pelaksanaan Pilwu di Kabupaten Cirebon. Hal itu supaya tidak menggangu jadwal pelaksanaan Pemilu Nasional yang tahapannya juga sebagian sudah digelar di 2022 dan di 2023.

Baca Juga : Sosialisasikan Keselamatan Berkendara, Komunitas Truk: Budaya Tertib Lalu Lintas Jadi Keharusan!

Dia menjelaskan, pihaknya mengacu kepada  surat edaran Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023. Isinya, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Intinya, menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

"Hasil rapat tadi akan dibawa ke rapat dengan Forkopimda. Namun intinya disepakati jika Pilwu tetap digelar tahun ini dengan beberapa penyesuaian karena digelar ditahun politik," ungkapnya.

Erus menyebutkan, ada 100 Kuwu yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini. Rinciannya, ada 90 desa masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Cirebon dan 10 desa pada wilayah hukum Polres Cirebon Kota .

Baca Juga : Widya Heru Pasrah Pemerintah Kurangi Anggaran Desa

"Kalau Pilwu terakhir itukan masih diberlakukan PPKM. Nah sekarang sudah dicabut sehingga kemungkinan tidak ada pembatasan seperti dulu dan dikembalikan lagi polanya seperti sebelum pandemi,"ungkapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti