Tahun Politik 2024, Iwan Setiawan Ingatkan Kades jadi Negarawan di Desanya

Saat melantik 32 kepala desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta orang nomor 1 di desanya tersebut menjadi negarawan.

Tahun Politik 2024, Iwan Setiawan Ingatkan Kades jadi Negarawan di Desanya
Hal itu, Iwan Setiawan katakan karena pada 2024 mendatang merupakan tahun politik karena ada ajang pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan pemilihan bupati (Pilbup) Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Saat melantik 32 kepala desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta orang nomor 1 di desanya tersebut menjadi negarawan.

Hal itu, Iwan Setiawan katakan karena pada 2024 mendatang merupakan tahun politik karena ada ajang pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan pemilihan bupati (Pilbup) Bogor.

"Kades adalah pembina partai politik di desanya masing-masing, ingat bapak ibu  Kades disumpah jabatannya menggunakan kitab suci agamanya hingga harus menegakkan demokrasi, layani semua peserta pemilu dan todak boleh menjadi partisipan salah satu partai politik dan sebagainya," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

Baca Juga : DKPP Kejar Target Peningkatan Konsumsi Ikan di Kota Bogor, Ini Langkahnya 

Iwan Setiawan juga meminta agar para Kades tidak ceroboh, gunakan kesewenangannya sebaik mungkin hingga tercipta kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

"Kades dengan bekerjasama bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta lainnya harus bisa menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing," pinta ayah lima orang anak ini.

Senada dengan Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melakukan pembinaan kepada para Kades.

Baca Juga : Yakin Sekali, Polres Bogor Segera Tetapkan Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka

"DPMD harus pro aktif, sosualisasikan segala macam aturan agar para Kades tidak tergelincir (dalam melaksanakan jabatan) dan menabrak aturan hukum yang berlaku," pinta Rudy Susmanto.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani