Tak Cuma Padalarang, Penolakan Rotasi Camat Disuarakan APDESI Kecamatan Cihampelas 

Suara penolakan terkait kebijakan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang merotasi sejumlah camat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian nyaring terdengar.

Tak Cuma Padalarang, Penolakan Rotasi Camat Disuarakan APDESI Kecamatan Cihampelas 
INILAHKORAN, Ngamprah - Suara penolakan terkait kebijakan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang merotasi sejumlah camat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian nyaring terdengar.
Pasalnya, setelah Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padalarang, APDESI Kecamatan Cihampelas juga turut menolak rotasi terhadap  Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien melalui pernyataan sikap yang dilampirkan melalui Surat Permohonan APDESI Nomor 01/DPK-Apdesi. Chpl/I/2023.
Dalam surat tersebut, APDESI Kecamatan Cihampelas menuangkan lima poin keberatan rotasi mutasi terhadap Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien.
"Dengan adanya rotasi dan mutasi Kepala Dinas dan SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat dan apabila mutasi tersebut sampai ke tingkat kecamatan, maka kami APDESI Kecamatan Cihampelas memohon kepada pak Bupati Bandung Barat agar tidak merotasi Camat Cihampelas," kata Ketua APDESI Kecamatan Cihampelas, Andriawan Burhanudin kepada wartawan, Rabu 11 Januari 2023.
Ia menyebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi alasan pihaknya menolak dirotasi mutasinya pak Jajang Nuryana Arifien sebagai Camat Cihampelas untuk dipindah tugaskan ke Kecamatan Saguling.
"Selama ini, APDESI Cihampelas menilai jika kepemimpinan Jajang, sudah memberikan kontribusi yang baik bagi perkembangan daerah Cihampelas," sebutnya.
Selain itu, sambung dia, masa jabatan pak Jajang masih tersisa enam bulan. Menurutnya, kehadiran pak Jajang di Cihampelas memberikan suasana yang kondusif dan mampu membangun sinergitas antar lembaga.
"Di mata kami para kades, pak Jajang sebagai sosok yang bisa menunjukkan prestasi dalam pembangunan," ujarnya.
"Untuk itulah, kita memohon agar pak camat (Jajang) tidak dipindahkan. Kita sepakat dan minta agar beliau tetap dipertahankan di Cihampelas," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti