Tak Hanya Dorong Program PTSL, Komisi II DPR RI Soroti Persoalan Kades yang Protes Karena Kehilangan "Lahan"
Anggota Komisi II DPR RI, Yadi Srimulyadi mendukung penuh penyelesaian bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara gratis oleh pemerintah sejak tahun 2018.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Anggota Komisi II DPR RI, Yadi Srimulyadi mendukung penuh penyelesaian bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara gratis oleh pemerintah sejak tahun 2018.
Hal itu diungkap Yadi usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dihelat di Aula Imah Seniman, Jalan Kolonel Masturi No. VIII, Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"DPR RI, terutama Komisi II mendukung program PTSL untuk menyelesaikan semua bidang tanah yang ada di republik ini agar bisa selesai pada tahun 2025," kata Yadi kepada wartawan.
Yadi menilai, program percepatan ini berjalan dengan cukup baik. Bahkan, di Bandung Barat sudah berjalan 65 persen lebih.
"Mestinya rampung di tahun 2024, tapi karena terkendala Covid-19 diundur jadi 2025 sebagai target nasional dan dilaksanakan secara serentak," ujarnya.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti sejumlah persoalan dalam menyukseskan program PTSL ini, yakni kepala desa.
"Ada masalah terutama aparat desa, karena kan terambil lahan. Kan itu biasanya menjadi pendapatan kades. Sekarang dengan program ini apalagi gratis jadi para kades protes," katanya.
Padahal, sambung Yadi, para kepala desa sudah mendapatkan bantuan Dana Desa senilai Rp 1 miliar lebih. "Jadi ini kan untuk kepentingan masyarakat jadi tolong disupport jangan diganggu dulu. Tapi mereka memang dilibatkan di sini," ucapnya.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Iim Rohiman mengatakan, pihaknya menargetkan 60 ribu pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024 ini.
Hingga saat ini Kantah KBB telah menyelesaikan sebanyak 50 ribu PTSL, termasuk melaksanakan pemberkasan puluhan bidang.
Kendati demikian, lantaran adanya kebijakan automatic adjustment dari pusat untuk anggarannya, sehingga sekitar 10 ribu sertipikat program PTSL yang sementara ditunda.
"Berkas dari masyarakat sudah kita input ada lebih dari 47 ribu. Sehingga, masih tersisa kurang lebih 2.300 yang insyaallah akan dituntaskan," kata Kepala Kantah KBB, Iim Rohiman.
Kendati demikian, ungkap Iim, dirinya menargetkan 50 ribu sertipikat program PTSL rampung bulan Juni 2024 ini. "Bahkan, saat ini pun pihaknya sudah membagikan sertipikatnya ke desa-desa secara sporadis," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Iim, pihaknya secara kontinyu terus melakukan pemetaan secara lengkap dari tahun 2020 hingga sekarang, antara lain pada tahun 2020 tercatat 22 desa sudah terpetakan lengkap, 2021 sebanyak 15 desa sudah terpetakan lengkap dan tahun 2022 sebanyak 9 desa sudah terpetakan lengkap.
"Pada tahun 2023 ada 23 desa yang sudah terpetakan lengkap. Sementara pada tahun 2024 ini ada 11 desa yang berpotensi terpetakan lengkap," sebutnya.
"Kemudian pasa tahun 2025, kita targetkan 85 desa terpetakan secara lengkap," ucapnya.
Tak hanya itu, ungkap Iim, pada tahun 2024 ini ada empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang berpotensi terpetakan lengkap, yakni Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Rongga dan Saguling.
"Kecamatan Padalarang ada 10 desa, 8 desa terpetakan lengkap dan 2 sisanya belum terpetakan lengkap, Kecamatan Ngamprah ada 11 desa, 10 desa terpetakan lengkap dan 1 desa belum terpetakan lengkap," ungkap.
"Selanjutnya, Kecamatan Rongga ada 8 desa, 5 desa sudah terpetakan lengkap dan 3 desa belum terpetakan. Terakhir, Kecamatan Saguling ada 6 desa, 3 desa diantaranya sudah terpetakan lengkap dan 3 desa sisanya belum terpetakan," sambungnya.
Di tempat yang sama, salah seorang peserta Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN dari Desa Jayagiri Lembang, Poppy Siti Noeraeni mempertanyakan apakah lahan negara bebas Ex Eigendom bisa disertakan dalam program PTSL yang gratis tersebut?.
Kemudian, pertanyaan itu langsung dijawab secara langsung oleh Penata Pertanahan Madya dari Kanwil BPN Jabar, Henhen Suhendar.
"Lahan negara bebas Ex Eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi lahan nya harus Clean & Clear," jawab Henhen.
Sementara itu, Kepala Kantah KBB, Iim Rohiman juga menambahkan, tahun 2024 program PTSL gratis ini juga dilaksanakan di Kecamatan Lembang dan sedang berjalan di dua desa, yakni Desa Cikidang dan Desa Suntenjaya.
Namun untuk Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang tahun 2024 baru pemetaan untuk diterapkan pada tahun 2025 mendatang.
"Pelaksanaan program PTSL di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang tahun 2024 baru pemetaan dan diterapkan tahun 2025," kata Iim.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

