Tanpa Dukungan dan Perencanaan, DPRD Jabar Soroti Program Dadakan Dedi Mulyadi

Kritik terhadap pola kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mencuat. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah

Tanpa Dukungan dan Perencanaan, DPRD Jabar Soroti Program Dadakan Dedi Mulyadi
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah

INILAHKORAN.ID - Kritik terhadap pola kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mencuat. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menilai, sejumlah program yang muncul secara mendadak kerap tidak berjalan maksimal karena lahir tanpa dukungan perencanaan dan orkestrasi birokrasi yang memadai.

Sorotan itu mengemuka, menyusul polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), tercatat sekitar 78 ribu lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat tidak terpetakan dalam sistem. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kebijakan baru berupa kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan ratusan sekolah swasta, untuk menampung calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah.

Melalui program tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat menggandeng 751 sekolah swasta. Pemerintah juga menyiapkan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta per siswa serta subsidi biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu atau setara Rp2,7 juta per tahun.

Menurutnya, pola kebijakan seperti itu menunjukkan kecenderungan munculnya solusi baru untuk menutupi persoalan yang timbul dari kebijakan sebelumnya. Ia menilai, landasan kerja Dedi Mulyadi lebih banyak bertumpu pada intuisi dibandingkan perencanaan yang terukur.

"Landasan bekerja beliau itu adalah intuitif. Terbukti dari sekarang, dengan adanya permasalahan, ditutupi dengan janji yang lain. Ketika dadakan, lantas posisi pengawasannya sebelah mana? Jadi kalau hal seperti ini akan terulang lagi? Ya sudah karakter. Intuitif," kata Maulana di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Meski demikian, Maulana menegaskan program yang lahir prematur, tidak serta-merta dapat dianggap keliru. Namun persoalan muncul ketika pelaksanaannya tidak didukung kesiapan sistem dan perangkat birokrasi.

"Apakah hal tersebut menjadi sebuah kesalahan secara mutlak? Enggak juga," ucapnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang membuat berbagai kebijakan mendadak tidak berjalan efektif adalah belum optimalnya peran Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, dalam menerjemahkan visi dan gagasan gubernur ke dalam sistem birokrasi.

Ia menyebut, posisi Sekda sangat strategis karena menjadi penghubung antara ide kepala daerah dan pelaksana teknis di lapangan. Karena itu, kegagalan implementasi kebijakan tidak selalu berasal dari penggagas ide, melainkan bisa terjadi pada proses penerjemahan gagasan tersebut.

"Lalu bola aktifnya ada di siapa? Mohon maaf, saya nyebutnya Sekda sebagai si Dewa Hermes. Pembawa pesan, penerjemahnya di situ. Jadi terkadang error-nya ini enggak mesti dari pembawa ide. Penerjemahnya juga, dia harus settle banget, harus paham betul bahwa si penggagasnya seperti apa?," katanya.

Ia menjelaskan, tugas Sekda tidak hanya menyampaikan instruksi gubernur, tetapi juga memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami arah kebijakan dan memiliki kesiapan untuk mengeksekusinya.

"Lalu dari Sekda ini, ketika menyampaikan kepada pelaksana teknis, pelaksana teknis juga harus sudah siap. Jadi bukan menerima gagasannya ya, pelaksana teknis itu sudah siap, oh pengennya A, oke perangkatnya. Jadi ketika si penggagasnya menginginkan A, penyampaiannya juga selaras menyampaikan A, tanpa ada penambahan atau pengurangan, pelaksana teknis sudah ready," ujarnya.

Namun, keselarasan antara gagasan politik gubernur dan kemampuan birokrasi menerjemahkannya dinilai belum terbentuk secara utuh. Akibatnya, polemik serupa berpotensi terus berulang.

"Nah masalahnya pertanyaan selanjutnya, apakah perangkatnya sudah sesuai semua atau belum? Compatible atau tidak gitu loh, kalau misalkan terulang lagi kondisi kayak gini, haqqul yakin saya mah terulang lagi," ucapnya.

Maulana menilai, Herman Suryatman memegang peran paling penting untuk meminimalkan dampak dari pola kepemimpinan yang bergerak cepat dan sering melahirkan kebijakan di luar perencanaan awal.

"Bagaimana agar tidak terjadi efek dari keterulangan cara memimpin kayak gini? Yang paling harus canggih itu adalah Sekda. Setelah itu baru pelaksana teknis," tuturnya.

Selain menyoroti koordinasi birokrasi, Maulana juga mengkritik minimnya dokumen resmi yang menyertai sejumlah gagasan dan kebijakan gubernur. Kondisi tersebut, menurut dia, menyulitkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, banyak gagasan yang langsung diteruskan kepada perangkat daerah dalam bentuk arahan lisan, sementara DPRD membutuhkan dokumen sebagai dasar untuk melakukan pengawasan.

"Kita (DPRD) posisinya di mana? Simpel. Gagasannya, ketika Sekda menyampaikan gagasan kepada dinas (beda) dengan kita itu apa? Ke dinas itu tanpa sebuah dokumen. Ide nih, gubernur pengen A, B, C, D. Buatin dokumennya. Tetapi ke kami, gak bisa omongan aja, kenapa? Karena kami punya tugas yang lain, pengawasan, minimal ada dokumen. Nah itu yang selalu telat," paparnya.

Sebagai contoh, Maulana menyinggung polemik dalam proses penerimaan siswa Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang sempat diwarnai kesalahan perhitungan skor dan revisi sistem.

"Karena teknis A, rame. Dipasanglah di aplikasi. Tiba-tiba direvisi, ada yang telat merevisi. Berarti ke kitanya masuk gak? Gak ada. Jadi bedanya, ketika sampai gagasan tersebut ke pelaksana teknis, omongan aja gak usah ada dokumennya. Ke kami harus ada dokumennya dong. Sebagai bentuk pengawasannya, oh bener nih sesuai dokumen, sesuai perencanaan," tandasnya.***


Editor : JakaPermana