Targetkan Selesai Seminggu, Polisi Baru Periksa 24 Saksi Terkait Kematian Arya Daru
Sempat ditargetkan selesai dalam sepekan, penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pengayunan masih memeriksa sejumlah saksi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Sempat ditargetkan selesai dalam sepekan, penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pengayunan masih memeriksa sejumlah saksi.
Polda Metro Jaya telah memeriksa total 24 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Arya ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya.
“Total saksi yang telah diperiksa saat ini sebanyak 24 orang,” ungkap Reonald.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, enam orang merupakan penghuni kos termasuk penjaga, satu orang berasal dari pihak keluarga yakni istri Arya, dan tujuh orang lainnya adalah rekan kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, ada enam orang saksi ahli yang turut dimintai keterangan, serta empat saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas Arya sehari-hari, seperti sopir taksi dan dokter rawat jalan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengatakan akan bergerak cepat dan menargetkan penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dapat selesai dalam waktu seminggu.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat 11 Juli 2025.
Karyoto menyebutkan ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.
Editor : Firda Rachmawati


