Tarif Parkir di Cimahi Naik 100 Persen

Pemkot Cimahi kini memiliki aturan baru terkait perparkiran kendaraan di wilayahnya. 

Tarif Parkir di Cimahi Naik 100 Persen
istimewa

INILAH, Bandung - Pemkot Cimahi kini memiliki aturan baru terkait perparkiran kendaraan di wilayahnya. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7/2020 tarif parkir di Kota Cimahi mengalami kenaikan 100% baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Tarif parkir ini akan terus kita sosialisasikan. Untuk parkir roda dua, dari awalnya hanya Rp1.000 sekarang menjadi Rp2.000. Roda empat asalnya Rp2.000 menjadi Rp4.000. Sedangkan, kendaraan angkutan barang  sekarang tarif parkrinya sebesar Rp5.000. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk meningkatkan layanan parkir,” kata Hendra, Senin (1/3/201).

Baca Juga : Prostitusi Online, Berkas Sempat Dikembalikan Polda Jabar Pastikan Berkas Segera Rampung

Untuk itu, pada Minggu (28/2/2021) kemarin Pemkot Cimahi mengadakan Pembinaan Juru Parkir se-Kota Cimahi terkait Sosialisasi Kenaikan Tarif Retribusi Parkir Berdasarkan Perwal Nomor 7/2020. Acara digelar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi. 

Hendra menambahkan, dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan terkait lokasi-lokasi yang tidak boleh dipakai untuk parkir umum. Rencananya, sosialisasi ini akan dijalankan terus menerus selama sepekan ke depan.

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan pembinaan khusus kepada seluruh juru parkir itu dilakukan agar di lapangan mereka tidak melakukan pelanggaran. Salah satu pembinaan yang diberikan yakni mengenai sejumlah upaya untuk meminimalisir kemacetan.

Baca Juga : Ini Keunggulan Diskar Bandung Dibanding Kota Lainnya

"Para juru parkir itu pun bisa meminimalisir kemacetan dengan cara memarkirkan kendaraan secara rapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Para juru parkir juga diberikan materi tentang pengaturan waktu parkir agar pelaksanaan perparkiran tidak menimbulkan efek-efek lainnya yang tidak diharapkan," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani