Tegas, Disdik Kota Cimahi Larang Keras Siswa SMP Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

Tegas, Disdik Kota Cimahi Larang Keras Siswa SMP Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

INILAHKORAN,Cimahi-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

Seperti diketahui maraknya siswa SMP yang kerap membawa kendaraan bermotor ke sekolah menjadi kekhawatiran sejumlah pihak termasuk Disdik Kota Cimahi lantaran dinilai membahayakan keselamatan saat berkendara.

Terlebih berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), siswa SMP dan SMA masih masuk kategori yang dilarang menggunakan motor. 

Baca Juga : Baru Pulang Dari Bank, Seorang Wanita di Bandung Jadi Korban Penjambretan

Selain itu, disebutkan juga  syarat membawa kendaraan bermotor harus memiliki SIM. Sementara, batas usia minimal pemegang SIM ialah 17 tahun.

Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi secara resmi mengeluarkan larangan mengendarai kendaraan bermotor kepada seluruh SMP di Kota Cimahi.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi.

"SE tersebut telah dikirimkan ke seluruh SMP di wilayah Kota Cimahi, baik itu SMP negeri maupun swasta," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Harjono.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto