Terbukti Efektif, Pemprov Jabar Lakukan WFH 100 Persen Tiap Kamis Sepanjang Tahun Ini
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dipastikan melakukan work from home (WFH) secara 100 persen pada setiap Kamis sepanjang 2026 ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dipastikan melakukan work from home (WFH) secara 100 persen pada setiap Kamis sepanjang 2026 ini.
Sebab, dari hasil simulasi WFH yang dilakukan pada November-Desember 2025 lalu, terbukti efektif dalam menekan belanja listrik, internet dan penggunaan air di lingkungan kantor Pemprov Jabar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh perangkat daerah, sejak 2026 WFH dilakukan oleh seluruh pegawai secara 100 persen tiap Kamis.
"Kecuali perangkat daerah yang pelayanan publik, seperti di rumah sakit dan sekolah," ujar Dedi saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu 4 Desember 2025.
Dia melanjutkan, WFH dalam simulasi akhir 2025 lalu mampu menekan biaya operasional hingga 20 persen. Maka dari itu, Gubernur Dedi imbuh dia, memutuskan melakukan WFH 100 persen di tiap Kamis pada 2026 ini.
"Rata-rata 20 persen. Lumayan mengurangi pengeluaran. Jadi itu, kenapa kemudian di 2026, Gubernur langsung melakukan kebijakan untuk tiap hari Kamis," ucapnya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melakukan pengukuran kinerja, selama WFH dilaksanakan. Jangan sampai, kinerja ASN imbuh dia, menjadi tidak efektif ketika WFH dilaksanakan.
"Dari rencana target kerja, pengawasan sampai laporan," ucapnya.
Dipilihnya Kamis untuk WFH 100 persen lanjut dia, bukan tanpa alasan. Sebab dari simulasi yang dilakukan, paling efisien adalah di hari tersebut.
"Kenapa enggak Senin atau Rabu, kalau melihat dari posisi itu sih kelihatannya kemarin itu Kamis relatif lebih efisien," katanya.
Meski 100 persen WFH di tiap Kamis, Dedi mengatakan hal tersebut masih dinamis. Bila ada sesuatu dengan kondisi khusus, masih dimungkinkan ASN masuk untuk bekerja di hari tersebut.
"Dinamis ya. Kebijakan yang ditetapkan, nanti defintifnya di keputusan gubernur tentang jam kerja perangkat daerah. Itu nanti melihat kebijakan dari pusat maupun efisiensi," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani


