Terjerat Utang Pinjol, Sales Marketing Nekat Bobol Mesin ATM di Minimarket Usai Sekap dan Aniaya Pegawai

Terjerat pinjaman online (pinjol), Dicky Sidiq Permana nekat membobol mesin ATM yang ada di dalam minimarket di Jalan Sersan Bajuri

Terjerat Utang Pinjol, Sales Marketing Nekat Bobol Mesin ATM di Minimarket Usai Sekap dan Aniaya Pegawai
Sales Marketing Nekat Bobol Mesin ATM karena terjerat pinjol

INILAHKORAN, Ngamprah - Terjerat pinjaman online (pinjol), Dicky Sidiq Permana nekat membobol mesin ATM yang ada di dalam minimarket di Jalan Sersan Bajuri KM 45, Kampung Pasir Sereh RT01/09, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis 13 Maret 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Tak cuma itu, pelaku yang berprofesi sebagai sales marketing itu juga sempat menyekap salah seorang pegawai mini market tersebut. Bahkan, melukai salah seorang pegawai Indomaret dengan memukulkan senjata api jenis air softgun. 

"Jadi pelaku sempat menyekap salah seorang pegawai Indomaret. Beruntung dia sempat mengirim pesan telah terjadi penodongan dan penyekapan yang dialaminya lewat WhatsApp grup karyawan Indomaret," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Sabtu 15 Maret 2025.

Tri menjelaskan, informasi tersebut kemudian diteruskan kepala toko mini market bernama Deni dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Aiptu Rahmat Haryanto 

"Kepala Toko Indomaret itu memberitahukan bahwa telah terjadi penyekapan terhadap dua orang pegawai Indomaret di Jalan Sersan Bajuri," jelasnya.

Setelah menyekap pegawai minimarket itu, sambung Tri, pelaku kemudian berupaya membobol mesin ATM dengan menggunakan alat las dan linggis.

Namun, saat pelaku tengah beraksi Aipda Rahmat Nurjaman, Bripka Rizwan Darmawan (Bhabinkamtibmas Desa Cigugur Gurang) dan Bripka Nazara anggota reskrim Polsek Cisarua dan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pelaku diamankan oleh ketiga petugas kepolisian dari Polsek Cisarua yang kebetulan sedang melaksanakan patroli di sekitar perumahan Setiabudi Regency tidak jauh dari TKP tersebut," sebutnya.

Tri menyebut, pelaku belajar membobol mesin ATM dari media sosial. Setelah itu, pelaku membeli peralatan baru seperti tabung las, sampai linggis. "Semua barang bukti turut kami sita," tandasnya.

Sementara itu, pelaku Dicky mengaku, aksi nekatnya ini karena terjerat pinjaman online (pinjol) yang nominalnya mencapai ratusan juta. Kemudian terbersit untuk membobol mesin ATM.

"Saya belajar cara membuka mesin ATM  dari internet. Saya gelap mata karena terjerat pinjaman online sebesar Rp300 juta. Uang pinjol itu habis buat judi online," lirihnya.

Akibat perbuatannya, sales marketing sebuah perusahaan ini dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 363 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.*** (agus satia negara)


Editor : Firda Rachmawati