Tewaskan Empat Orang, Polisi Amankan Penjual Miras di Bandung

Unit Reskrim Polsek Antapani dan Tim Satreskrim Polrestabes Bandung, amankan penjual minuman keras (miras) di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, yang tewaskan empat orang kemarin.

Tewaskan Empat Orang, Polisi Amankan Penjual Miras di Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Antapani dan Tim Satreskrim Polrestabes Bandung, amankan penjual minuman keras (miras) di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, yang tewaskan empat orang kemarin.

Saat ini, polisi tengah lakukan pemeriksaan terhadap penjual miras yang menewaskan empat orang tersebut..

"Sudah diminta keterangan dulu (penjual miras)," ucap Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina saat dihubungi, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga : PDAM Tirtawening Kota Bandung Terus Hadir Berikan Bantuan Air Bersih Warga Terdampak Banjir Braga

Ia mengatakan status penjual miras tersebut masih sebagai saksi yang menjual miras kepada empat korban tersebut. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menentukan status penjual miras tersebut ke depan.

Diberitakan sebelumnya tenggak ciu di campur dengan minuman sachet suplemen, empat orang di Bandung tewas dua lainnya menjalani perawatan.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina menuturkan dari hasil pemeriksaan seorang saksi menyebutkan, menenggak miras, dua hari sebelumnya tepatnya pada 16 Januari 2024.

Baca Juga : Timezone Summarecon Mal, Hadirkan Kafe Pertama di Indonesia 

"Para korban meninggal dunia di duga akibat minuman keras jenis Ciu rasa Leci di campur," kata Siska, saat dihubungi, Kamis 18 Januari 2024.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti