Tim Gabungan Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 1,6 Kilogram dari Medan
ganja seberat1,6 kilogram berhasil disita tim gabungan Bea Cukai Bandung dari Medan dan rencananya akan dikirim menuju Lembang KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar, berhasil amankan ganja seberat 1,6 kilogram, yang diselundupkan ke kawasan Lembang.
Satu kilogram ganja yang diamankan Bea Cukai Bandung tersebut, diketahui dikirim dari Medan dan diselundupkan lewat jalur pengiriman ekspedisi dan berhasil diamankan oleh tim Kamis 16 Juni 2022.
"Tim gabungan (Bea Cukai Bandung) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Rabu 22 Juni 2022.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal
Adapun paket ganja tersebut, diketahui awalnya berdasarkan informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan adanya dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang.
Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi. Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.
Baca Juga: Langkah Bea Cukai Dorong Potensi Ekspor di Daerah
Petugas kemudian mengecek dan memeriksa lebih mendalam atas temuan paket tersebut. Dari hasil pengetesan, terbukti paket mencurigakan itu positif ganja.
"Bersama dengan Polrestabes Bandung, tim menuju alamat penerima tetapi penerima tidak ditemukan. Sehingga diputuskan menunggu penerima barang menghubungi (pihak ekspedisi) untuk pengambilan barang," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


