Tim Gabungan Razia THM di Kota Bogor, Ratusan Miras Disita dan Satu Positif Narkoba
Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor menggelar razia tempat hiburan malam THM di Kota Bogor pada Rabu 31 Juli 2024 malam. Operasi razia kali ini dengan menyasar minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor menggelar razia tempat hiburan malam THM di Kota Bogor pada Rabu 31 Juli 2024 malam. Operasi razia kali ini dengan menyasar minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba.
Semalam, Tim Gabungan melakukan razia lima THM di Kota Bogor yaitu ada V-Bar, Sharinc, J2, Heican, dan Zentrum.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan, saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan ditemukan satu pengunjung di salah satu THM di Kota Bogor kedapatan positif narkotika.
"Malam tadi sudah ada lima tempat yang kami periksa, diantaranya satu orang positif THC atau ganja," kata Eka, Kamis 1 Agustus 2024.
Eka melanjutkan, satu orang pengunjung yang terjaring itu langsung dibawa Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan periksa dan dalami dari mana atau kapan orang tersebut mengkonsumsi ganja," terangnya.
Eka menjelaskan, petugas gabungan juga melakukan razia miras yang tidak sesuai dengan klasifikasinya.
"Untuk Kota Bogor ini kan klasifikasi miras golongan C dan B tidak diperkenankan, maka kami amankan," jelas Eka.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan dari lima THM di Kota Bogor tempat yang dilakukan razia itu terdapat ratusan miras yang disita petugas gabungan.
"Kurang lebih ada sebanyak 200 miras yang kami sita dan amankan. Ratusan miras yang kami sita dibawa ke Mako Satpol PP," terangnya.
Agus memaparkan, agar tidak ada lagi kejadian seperti SharInc, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur wilayah agar lebih memperketat pengawasan THM.
"Ya, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak wilayah, agar melakukan pengawasan terhadap THM atau cafe yang ada di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


