TPA Sarimukti Terancam Kolaps, Dedi Mulyadi Ultimatum Kepala Daerah Bandung Raya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak para wali kota dan bupati di wilayah Bandung Raya untuk bergerak cepat mengatasi persoalan sampah, menyusul pembatasan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak para wali kota dan bupati di wilayah Bandung Raya untuk bergerak cepat mengatasi persoalan sampah, menyusul pembatasan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
"Wali kota dan bupatinya harus cekatan (urus sampah)," tegas Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.
Menurutnya, kapasitas TPA sarimukti kian menumpuk sehingga pengiriman sampah dari daerah sekitar mesti dibatasi. Karena itu, ia meminta setiap daerah di Bandung Raya mencari solusi lokal agar tidak membebani Sarimukti.
"Ya Sarimuktinya berproblem, kan kalau semua numpuk terus nanti problem agar tidak berproblem, maka sebaiknya diselesaikan sebagian di daerahnya masing-masing," kata Dedi.
Dedi menekankan, jika beban Sarimukti tak dikurangi, potensi musibah bisa terjadi sewaktu-waktu.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengubah sistem penghitungan sampah dari ritase ke tonase.
Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menegaskan, kebijakan ini bukanlah pembatasan, melainkan penertiban agar pengiriman sampah lebih transparan dan kapasitas Sarimukti bisa bertahan hingga 2027.
“Jadi kita masih komitmen dengan kesepakatan yang lalu. Hanya saja sekarang ada konversi yang tadinya ritase menjadi tonase,” ujar Ai.
Menurutnya, sistem ritase kerap dimanipulasi. Truk berkapasitas enam ton kerap diisi hingga dua kali lipat. Dengan sistem tonase, setiap truk wajib masuk jembatan timbang dan kuota tiap daerah dihitung secara ketat.
“Kalau ritase itu kan, tidak seragam ya. Kadang-kadang ada yang enam ton (satu truk), bahkan ada yang ditumpuk bisa 12 ton. Nah, kalau tonase ya mau tidak mau harus sesuai. Jadi, sebenarnya tidak ada pengurangan, cuman kita konversi dari ritase ke tonase,” jelasnya.
Saat ini, hanya zona lima Sarimukti yang masih beroperasi, sementara zona 1 hingga 4 ditutup karena overload. Sejak zona lima dibuka, penghitungan tonase sudah diberlakukan penuh.
“Jembatan timbang dari dulu juga ada. Cuman kita belum efektif lah. Nah, kalau sekarang semuanya harus melalui jembatan timbang,” katanya.
Konversi sistem ini, lanjut Ai, tidak mengubah kuota tiap daerah. Ia mencontohkan Kota Bandung yang sebelumnya mendapat 140 ritase, setara dengan 981 ton.
“Kemarin misalnya Kota Bandung 140 ritase. Ya, dia jatuh-jatuhnya jadi 981-an ton. Jadi, sama aja sih sebenarnya,” ungkapnya.
Namun, perubahan sistem membuat sejumlah daerah kelabakan. Sebab, mereka tak bisa lagi menumpuk sampah melebihi kapasitas truk.
“Jadi, kalau dulu itu kan truk sebenarnya kapasitasnya hanya 6 ton. Ditumpuk lah gitu ya sampai overload jadi 8 ton dan lain-lain. Dan itu kita kecolongan lah ya,” ujarnya.
Selain itu, Sarimukti juga menerapkan sistem kuota dua mingguan. Daerah akan mendapat peringatan jika kuotanya hampir habis.
“Nah biasanya kita akan kasih kabar ke kabupaten/kota bahwa kuota anda tinggal sekian. Jadi, ketika kuotanya sudah habis ya mereka tidak mengirim sampah lagi karena nanti akan tertolak begitu,” jelas Ai.
Ia mencontohkan, Kota Bandung pernah mengirim truk meski kuotanya sudah habis. “Yaudah, tetap diterima tapi memotong kuota minggu depannya,” katanya.
Ai mengingatkan pemerintah daerah di cekungan Bandung agar tak terus bergantung pada Sarimukti.
“Kita mengetahui bahwa kondisi Sarimukti itu terbatas ya teman-teman kabupaten/kota juga seharusnya mencari carilah begitu ya, pengolahan sampah yang lain. Jadi jangan semuanya mengandalkan Sarimukti, karena Sarimukti juga terbatas,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

