Tramadol Jadi Musuh Bersama
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Yuliantono
INILAH, Bandung - Rasa takut yang muncul akibat peredaran obat keras terbatas Tramadol menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah menilai, masyarakat tidak boleh terus berada dalam bayang-bayang para pelaku yang mencari keuntungan dari peredaran obat terlarang tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemberantasan Tramadol akan menjadi salah satu agenda penting yang dilakukan bersama aparat keamanan. Upaya tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Menurut Dedi, negara tidak boleh kehilangan kendali dalam menghadapi para pengedar. Ia menilai, kondisi ketika warga merasa takut terhadap pelaku peredaran Tramadol merupakan situasi yang tidak boleh dibiarkan.
“Itu harus dilawan. Kan enggak boleh lagi dibiarkan. Masa banyak orang takut oleh orang yang jualan Tramadol? Kan aneh. Menurut saya enggak boleh rasa takut lagi,” ujar Dedi.
Untuk memperkuat langkah pemberantasan, Dedi akan berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat. Operasi nantinya tidak hanya dilakukan di tingkat kota atau kabupaten, tetapi juga menyentuh wilayah desa dan kelurahan.
“Saya nanti hari Jumat (besok) ya, dengan Pak Kapolda akan berkoordinasi, dan kemudian nanti gerakannya itu sampai desa dan kelurahan. Kita fungsikan aja Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk operasi di daerahnya masing-masing,” katanya.
Dedi menyebut, keberanian masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus ruang gerak para pengedar. Menurutnya, rasa takut yang selama ini muncul justru memberikan peluang bagi pelaku untuk terus menjalankan aktivitas ilegalnya.
“Enggak boleh, ini kan akibat rasa takut. Enggak boleh ada rasa takut lagi. Masa penjahat membuat rasa takut warga secara umum lebih banyak,” tegasnya.
Dia optimistis, peredaran Tramadol dapat ditekan jika masyarakat dan aparat bergerak bersama. Dedi mengambil contoh keberhasilan penanganan aksi begal di Jawa Barat yang perlahan berkurang setelah muncul keberanian masyarakat dan konsistensi penegakan hukum.
(gin)
Editor : Inilahkoran


