Ungkap Kematian RMN, Polresta Bogor Kota Periksa 3 Orang Saksi
Tiga orang saksi sudah diperiksa Polresta Bogor Kota untuk mengungkap kematian RMN yang ditemukan tewas di kamar kosnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota menyelidiki kasus kematian perempuan berinisial RMN (40) di kamar kosnya di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat pada Minggu 1 Mei 2022.
Hingga saat ini Polresta Bogor Kota telah meminta keterangan tiga saksi terkai kematian RMN yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosannya tersebut.
Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar menuturkan, hingga saat ini tiga saksi telah dimintai keterangan. Kasus kematian RMN yang tewas di kamar kosnya masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Ramadhan Usai, Warga Bogor Diminta Tetap Jaga Amarah dan Lisan
"Ya, hingga saat ini sebanyak 3 orang saksi sudah dimintai keterangan," ungkap Rachmat kepada wartawan pada Senin 2 Mei 2022.
Rachmat melanjutkan, ketiga saksi tersebut adalah orang yang terakhir kali berkomunikasi dengan korban. Untuk penyebab meninggalnya masih menunggu hasil autopsi.
"Untuk sebab kematian masih menunggu hasil autopsi. Intinya masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi, baru akan jelas sebab kematian," tutur Rachmat.
Baca Juga: Ini Rekomendasi DPRD Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2021
"Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kabupaten Bogor untuk indentifikasi dan autopsi," tambahnya.
Rachmat juga memaparkan, RMN merupakan warga asli Kota Bogor. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya RMN diduga tidak wajar. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


