UR Pelaku Rudapksa 5 Remaja di Pangandaran, Rupanya Kepala Sekolah dan Ketua Ormas di Tasikmalaya
UR pelaku rudapaksa lima beli a di salah satu penginapan di Pangandaran rupanya merupakan seorang kepala sekolah SD asal Tasikmalaya yang juga ketua DPC salah satu ormas di sana
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tabir gelap aksi bejat oknum kepala sekolah Dasar berstatus ASN asal Kabupaten Tasikmalaya berinisial UR (55), akhirnya terungkap secara rinci.UR diduga mensetubuhi atau melakukan rudapksa terhadap 5 belia di salah satu penginapan di Pangandaran.
Pihak kepolisian membeberkan kronologi perjalanan maut yang melibatkan lima remaja belia hingga berujung pada aksi rudapaksa dan penganiayaan oleh oknum kepala skeolah SD Tasikmalaya di sebuah penginapan di Pangandaran.
Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana menyebutkan, peristiwa ini bermula dari motif perayaan ulang tahun. Pelaku yang juga menjabat sebagai Ketua DPC sebuah ormas ini menuruti permintaan kekasihnya yang masih berusia 16 tahun untuk berpesta di Pangandaran. Dalam perjalanan itu, sang kekasih membawa empat orang temannya yang terdiri dari remaja putus sekolah dan siswi SMP.
"Kekasihnya ini masih 16 tahun dan putus sekolah. Pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak tersebut mengiyakan permintaan kekasihnya untuk merayakan ulang tahun di Pangandaran," ujar Aiptu Yusdiana saat dihubungi, Jumat 19 Desember 2025.
Setibanya di penginapan pertama, petaka dimulai. Pelaku sengaja mencekoki kekasih dan teman-temannya dengan minuman keras hingga tak berdaya. Menurut keterangan polisi, dalam kondisi itulah pelaku melancarkan aksi ruda paksanya terhadap dua orang korban, yakni kekasihnya sendiri dan salah satu temannya.
"Lalu dua orang yakni kekasih dan temannya diruda paksa oleh pelaku," kata Yusdiana menjelaskan situasi di lokasi pertama.
Aksi bejat UR berlanjut saat ia memaksa rombongan remaja tersebut berpindah ke penginapan kedua. Di lokasi baru ini, pelaku kembali mencekoki para korban dengan miras. Dalam kondisi mabuk, UR mencoba mengajak salah satu teman kekasihnya untuk berhubungan badan, namun mendapatkan penolakan keras. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan brutal.
"Pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, dan tendangan. Para korban yang ketakutan kemudian berteriak dan melarikan diri ke luar kamar untuk mencari pertolongan," tutur Yusdiana.
Teriakan para korban pada Rabu (10/12) dini hari itu mengundang kemarahan warga sekitar yang langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Petugas Reskrim Polres Pangandaran segera bergerak cepat mengamankan pelaku serta mengevakuasi kelima korban untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.
"Untuk saat ini kasusnya dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Pangandaran," pungkas Aiptu Yusdiana menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan intensif.
Editor : Ahmad Sayuti
