Viral Dugaan Pungli 'Jasa Keset' di Pelabuhan Gilimanuk, Pengemudi Diminta Rp4 Ribu
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pengemudi mobil diminta sejumlah uang saat akan masuk ke kapal feri penyeberangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) 'jasa keset' di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, ramai diperbincangkan di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pengemudi mobil diminta sejumlah uang saat akan masuk ke kapal feri penyeberangan.
Dalam video yang diunggah di TikTok Marco_mcgemoy, terdengar seseorang menyebutkan permintaan pembayaran Rp4.000 dengan alasan jasa keset atau jerambah menuju kapal. Momen tersebut disebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, dan langsung memicu beragam komentar dari warganet.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman, angkat bicara untuk memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa jasa yang dipermasalahkan itu bukan praktik baru dan telah ada sejak lama, bahkan sebelum Pelabuhan Gilimanuk dikelola oleh ASDP seperti saat ini.
“Jasa jerambah itu sudah ada sejak zaman kapal-kapal kecil dulu. Polanya memang sudah berjalan seperti itu sejak lama,” ujar Sukirman.
Ia juga menekankan bahwa pembayaran jasa tersebut tidak bersifat memaksa.
Menurutnya, pengguna jasa yang menolak membayar tetap diperbolehkan melintas tanpa hambatan. Sukirman menyebut, umumnya sopir kendaraan besar atau truk logistik justru dengan sadar memberikan uang karena memahami fungsi jasa tersebut dalam membantu proses penyeberangan.
“Kalau tidak mau bayar, tidak ada paksaan. Biasanya sopir truk langsung memberi tanpa diminta karena mereka sudah tahu manfaatnya,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola pelabuhan terkait viralnya video tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

