WALHI Desak Transparansi Data Center AI BDx Jatiluhur, Soroti Air, Energi, dan Limbah
WALHI menyoroti AMDAL rencana pembangunan pusat data AI milik BDx di Jatiluhur dibuka secara transparan kepada publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat meminta seluruh aspek lingkungan dalam rencana pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dibuka secara transparan kepada publik.
Sorotan tidak hanya tertuju pada kebutuhan air dalam jumlah besar, tetapi juga konsumsi energi, potensi kenaikan suhu lingkungan, pengelolaan limbah B3, hingga pembangunan infrastruktur pendukung yang menyertai operasional data center tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Wahyudin menegaskan, masyarakat berhak mengetahui sumber daya yang akan digunakan proyek tersebut serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
"Kalau misalnya terpenuhi, apa dampak negatif yang akan muncul atau kondisi lingkungan di Jatiluhur maupun juga kondisi masyarakat yang selama ini memanfaatkan air di Jatiluhur itu sendiri," ujar Wahyudin, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, kebutuhan air menjadi salah satu isu penting yang harus dijelaskan sejak awal. Pasalnya, operasional pusat data AI membutuhkan pasokan air dalam volume besar untuk menjaga sistem tetap berjalan optimal.
Wahyudin mengingatkan, ketersediaan air bagi masyarakat tidak boleh terganggu akibat aktivitas industri digital tersebut.
"Kalau misalnya pembangunan itu berada di wilayah banyak pemukiman, air yang selama ini dimanfaatkan warga berpotensi akan habis gitu, karena data center ini akan menggunakan jutaan liter air gitu ya dalam setiap harinya," ucapnya.
Selain pasokan air, WALHI menilai kebutuhan energi listrik data center juga harus menjadi perhatian. Fasilitas berkapasitas besar dinilai berpotensi meningkatkan konsumsi energi secara signifikan dan berdampak pada emisi karbon apabila masih bergantung pada sumber energi fosil.
"Pertama dibangunnya data center ini tentu akan membutuhkan listrik yang boros, karena satu data center AI itu kalau ukurannya 80 sampai 100 megawatt gitu ya, setara dengan listrik untuk 1.000 rumah kan gitu," katanya.
WALHI juga menyoroti kemungkinan terjadinya peningkatan suhu di sekitar kawasan proyek, akibat operasional peralatan penunjang seperti genset dan cooling tower yang bekerja sepanjang waktu.
"Nah konteks ketiganya ini juga akan memunculkan dampak negatif terhadap kenaikan suhu, baik itu dari genset kalau menggunakan genset maupun juga dari cooling tower yang beroperasi 24 jam," tuturnya.
Tak kalah penting, aspek pengelolaan limbah dari aktivitas pusat data juga harus dipastikan memenuhi standar lingkungan. Menurut Wahyudin, sejumlah material berpotensi menjadi limbah berbahaya jika tidak ditangani secara tepat.
“Aspek keempat dalam dampak lingkungannya kita perlu tahu bahwa kegiatan ini akan memunculkan jenis limbah bahan B3 lainnya seperti oli genset, waste server gitu ya itu juga seperti apa pengelolaannya," katanya.
Ia menambahkan, pembangunan data center tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan infrastruktur pendukung, mulai dari gardu listrik, jaringan fiber optik, akses logistik, hingga menara telekomunikasi.
Seluruh pembangunan tersebut, menurutnya, harus masuk dalam kajian lingkungan secara menyeluruh karena berpotensi memengaruhi daya dukung dan daya tampung kawasan Jatiluhur.
Wahyudin mengungkapkan, hingga saat ini WALHI Jawa Barat belum pernah dilibatkan dalam pembahasan proyek tersebut. Karena itu, ia menilai ruang partisipasi publik harus dibuka sejak tahap perencanaan.
"Ruang transparansi ini penting dari mulai apa yang akan direncanakan pemerintah kan perlu diuji publik kan, perlu didiskusikan gitu ya, perlu pandangan saran masukan dari semua pihak gitu," ucapnya.
Meski mengkritisi berbagai aspek lingkungan, WALHI menegaskan tidak menolak pembangunan pusat data AI. Organisasi tersebut hanya meminta seluruh risiko dan dampak potensial dikaji secara komprehensif serta diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kalau bicara soal dampak lingkungan, tentu Walhi menyoroti meskipun ini perlu kajian yang lebih mendalam ya, dan juga transparan gitu biar juga dapat menjadi pengetahuan bagi publik dan juga tidak semata-mata juga apa publik ataupun juga Walhi menolak gitu ya terhadap rencana tersebut," katanya.
Terkait penghentian sementara pembangunan, karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit, WALHI menilai langkah tersebut sudah sesuai ketentuan.
Menurut Wahyudin, setiap proyek wajib menyelesaikan seluruh dokumen lingkungan sebelum memasuki tahap konstruksi, tanpa memandang statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun bukan.
"Jadi sudah tepat kalau misalnya kondisi saat ini dihentikan sementara ketika dokumen lingkungannya belum tepat gitu karena dari setiap kegiatan termasuk itu pun apa pun gitu ya itu PSN atau bukan PSN mereka harus wajib menyelesaikan dulu dokumen lingkungannya gitu baik itu Amdal maupun RKL-RPL-nya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

