Warga Bandung Meninggal Diduga Dianiaya Saat Pengobatan di Rumah Terapi Pangandaran, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Kepolisian tengah mengusut kasus kematian Muhammad Ilham (26), warga Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diduga meninggal akibat penganiayaan saat menjalani proses penyembuhan kejiwaan di sebuah rumah terapi di Pangandaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kepolisian tengah mengusut kasus kematian Muhammad Ilham (26), warga Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diduga meninggal akibat penganiayaan saat menjalani proses penyembuhan kejiwaan di sebuah rumah terapi di Pangandaran.
Pihak keluarga yang curiga dengan kejanggalan kematian Ilham melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/406/VIII/2025/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 23 Agustus 2025, dengan pelapor bernama Aam Abdul Salam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut penyelidikan kemudian dilimpahkan ke Polres Pangandaran. Hingga kini, polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk dari pihak yayasan tempat Ilham dirawat, yakni Rumah Solusi Himatera.
“Kami sudah melakukan beberapa kali olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pangandaran serta instansi terkait lain. Bahkan, tim medis dan psikiater dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan awal, termasuk terhadap saksi maupun terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, menambahkan pihaknya masih menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. “Baru 16 saksi yang diperiksa. Saat ini kami masih menelaah apakah ada unsur perbuatan pidana atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusdiana mengungkapkan jasad korban telah diautopsi, meski hasilnya belum keluar. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka yang diduga akibat benda tumpul.
“Luka lebam belum bisa dipastikan. Tapi ada dugaan luka akibat benda tumpul. Untuk memastikan apakah itu penganiayaan, penyelidikan masih terus kami dalami,” ucapnya.***
Editor : JakaPermana


