Warga Jabar Menetap di AS Hibahkan 80 Hektare Lahan untuk Rehabilitasi KBU

Upaya penyelamatan Kawasan Bandung Utara (KBU) mendapat dukungan dari diaspora Jawa Barat.

Warga Jabar Menetap di AS Hibahkan 80 Hektare Lahan untuk Rehabilitasi KBU
Upaya penyelamatan Kawasan Bandung Utara (KBU) mendapat dukungan dari diaspora Jawa Barat./istimewa

INILAHKORAN.ID - Upaya penyelamatan Kawasan Bandung Utara (KBU) mendapat dukungan dari diaspora Jawa Barat.

Seorang warga asal Jabar yang kini menetap di Amerika Serikat, Wendy Ratnasari, menghibahkan lahan seluas 80 hektare di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

lahan yang selama ini dimanfaatkan warga untuk menanam sayuran tersebut akan dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan kopi, sekaligus area konservasi lingkungan. Kesepakatan pemanfaatan lahan ditandatangani di Gedung Pakuan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wendy Ratnasari.

Dedi Mulyadi menjelaskan, perubahan komoditas tanaman dilakukan karena kondisi geografis kawasan tersebut dinilai tidak lagi ideal untuk budidaya sayuran, terutama di lahan dengan kemiringan tinggi.

“Sehingga akan diubah jenis tanaman dari sayuran menjadi kebun kopi. Sebagian juga ditanami tanaman tegakan yang kuat agar bisa menghasilkan oksigen,” ujar Dedi Jumat 13 Maret 2026.

Menurut Dedi, tanaman sayuran memiliki sistem akar yang relatif dangkal sehingga kurang mampu menjaga kestabilan tanah. Kondisi ini berisiko mempercepat degradasi lahan di kawasan dengan lereng curam.

Meski terjadi perubahan pola tanam, pemerintah memastikan warga yang selama ini menggarap lahan tetap terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut. Langkah ini diambil agar perubahan fungsi lahan tidak berdampak pada hilangnya sumber penghidupan masyarakat setempat.

Bahkan selama masa penanaman hingga tanaman kopi mulai berproduksi, para penggarap akan menerima dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi.

“Penggarapnya tetap mendapat alokasi pembiayaan setiap bulan. Daripada jadi kuli panggul Rp30.000 per hari, lebih baik menanam dan mendapat upah dari pemerintah provinsi,” ucapnya.

Dedi juga menilai, kawasan tersebut memiliki potensi dikembangkan secara lebih luas, tidak hanya sebagai lahan perkebunan tetapi juga sebagai kawasan terpadu yang menggabungkan aspek ekonomi, konservasi, dan pendidikan lingkungan.

“Kalau saya itu melihat sesuatu secara holistik. Kawasan ini nanti punya fungsi wisata, fungsi kesehatan lingkungan, ekologi, sekaligus edukasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa menjelaskan, program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengatasi lahan kritis di wilayah Bandung Utara.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan dinasnya, sebagian besar lahan di kawasan Cimenyan memiliki kemiringan sekitar 30 derajat. Kondisi tersebut lebih cocok ditanami tanaman tahunan yang memiliki akar kuat untuk menahan tanah dan menyimpan air.

“Kalau sayuran dia tidak punya akar kuat, tidak menyimpan air dan tidak memperkuat tanah. Sementara kemiringan 30 derajat itu disarankan untuk tanaman yang punya fungsi mengikat tanah,” tuturnya.

Setelah melakukan survei kepemilikan lahan, pemerintah menemukan bahwa salah satu bidang tanah terluas di kawasan tersebut dimiliki oleh Wendy Ratnasari dengan total sekitar 80 hektare.

“Akhirnya ketemu dengan Ibu Wendy. Beliau memiliki lahan sekitar 80 hektare dan ketika kita komunikasi ternyata memiliki kepedulian yang sama terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat,” kata Gandjar.

Selama ini lahan tersebut memang telah digarap warga sekitar tanpa dikenakan biaya sewa. Warga diperbolehkan memanfaatkan lahan dengan kesepakatan menjaga kondisi lingkungan.

Ketika pemerintah daerah mengusulkan konversi lahan menjadi kebun kopi dan tanaman keras, Wendy menyambut baik gagasan tersebut selama tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaannya.

“Di lahan itu warga memang sudah lama menggarap tanpa biaya apa pun. Jadi ketika kita diskusi untuk konversi ke komoditas kopi serta tanaman keras, beliau mendukung dan penggarap tetap kita perhatikan,” katanya.

Gandjar menjelaskan tanaman kopi membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun sebelum dapat dipanen. Selama periode tersebut pemerintah menjalankan program rehabilitasi lahan sekaligus memberikan pekerjaan kepada para penggarap.

Dengan skema tersebut, tujuan konservasi lingkungan tetap tercapai tanpa mengorbankan aspek ekonomi masyarakat.

“Nanti pada saatnya tujuan konservasi lahan terpenuhi, pemilik lahan tidak dirugikan, lahannya tetap terpelihara, dan ekonomi penggarap juga tetap diperhatikan,” ucapnya.

Sementara itu, Wendy Ratnasari menuturkan keputusan menghibahkan lahannya dilatarbelakangi keinginannya untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di daerah asalnya.

Perempuan yang telah menetap di Amerika Serikat selama sekitar tiga dekade itu berharap, pengelolaan kebun kopi tersebut dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga.

“Saya ingin menggerakkan ekonomi mereka supaya bisa mandiri. Kalau nanti hasilnya dikelola dengan baik, misalnya bisa sampai ekspor, hasilnya juga bisa kembali untuk kesejahteraan mereka,” harapnya.

Wendy diketahui meninggalkan Indonesia pada usia 20 tahun untuk menempuh pendidikan dan bekerja di Amerika Serikat. Kini di usia 55 tahun, ia tetap berupaya memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi masyarakat di Jawa Barat.***


Editor : JakaPermana