Pemprov Jabar Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat
Pemprov Jabar mengambil langkah tegas dengan menutup permanen lima unit usaha tambang dan pabrik batu kapur yang beroperasi di Kecamatan Cipatat, KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mengambil langkah tegas dengan menutup permanen lima unit usaha tambang dan pabrik batu kapur yang beroperasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Keputusan itu bukan tindakan sepihak yang mendadak, namun berdasarkan hasil penelusuran mendalam terhadap pelanggaran serius ketentuan lingkungan hidup, khususnya ketidakpatuhan terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Penutupan ini menjadi batas bagi aktivitas ekonomi yang mengorbankan kelestarian alam sekaligus mengubah pola pendekatan pemerintah terhadap industri yang selama ini kerap menjadi sumber polemik antara keuntungan dan kesejahteraan warga.
"Kelima lokasi itu sudah resmi ditutup kemarin dan bersifat permanen karena terbukti melanggar aturan Amdal," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Selama bertahun-tahun, terang Dedi, kawasan Cipatat memang menjadi pusat industri kapur yang menyerap tenaga kerja, namun di sisi lain terus memicu keluhan warga terkait kerusakan bentang alam, polusi debu, gangguan kesehatan, hingga ancaman terhadap sumber daya alam yang tak tergantikan.
"Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran lingkungan tidak lagi bisa ditoleransi meski membawa keuntungan ekonomi sesaat," tegasnya.
Dedi menyebut, dari data awal tercatat 508 pekerja terdampak, namun jumlah tersebut melonjak tajam menjadi hampir 1.000 orang seiring tersebarnya informasi mengenai rencana bantuan dan alih pekerjaan.
Dia mengakui fenomena itu wajar terjadi karena kecenderungan masyarakat bereaksi terhadap kabar bantuan, namun pihaknya menolak menyalurkan dukungan secara sembarangan.
"Verifikasi lapangan dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar bekerja dan menggantungkan hidup di sektor tersebut yang berhak mendapatkan pendampingan," ujarnya.
Pihaknya menyadari, keberhasilan penutupan ini tidak hanya dinilai dari berhentinya operasi perusahaan, namun seberapa efektif mengelola dampak sosial dan ekonomi yang tertinggal.
"Fokus utama saat ini tentunya memadukan pemulihan lingkungan dengan perlindungan ekonomi masyarakat agar tidak timbul masalah baru," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


