Waspada! Bandar Besar Sabu-sabu dari Bengkulu Sedang Berkeliaran di Bandung?

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu memburu RY terkait kasus narkoba. Betulkah sedang bersembunyi di Kota Bandung, Jawa Barat?

Waspada! Bandar Besar Sabu-sabu dari Bengkulu Sedang Berkeliaran di Bandung?

INILAHKORAN, Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu memburu RY terkait kasus narkoba. Betulkah sedang bersembunyi di Kota Bandung, Jawa Barat?

Nama RY sendiri mencuat setelah aparat Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap kurir paket narkoba berinisial JH (30).

Tersangka JH yang merupakan warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, ditangkap karena menyimpan sabu-sabu dengan total berat mencapai 1,3 kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya menerima perintah dari saudaranya yaitu RY. Dia menyebutkan saat ini RY berada di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku berstatus residivis, dan kali ini mencoba mengelabui kita dengan modus penyimpanan sabu yang tidak biasa,” kata Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol David Tampubolon di Kota Bengkulu, Rabu 7 Mei 2025.

Ia menyebut bahwa tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 144 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal enam tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

Sebab, saat dilakukan penangkapan terhadap korban pada Minggu (4/5/2025) di Kelurahan Panorama sekitar pukul 16.20 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan tersangka JH tengah berupaya membuang sabu yang merupakan pesanan. Saat ditangkap, polisi menemukan lima paket kecil sabu beserta satu paket besar lainnya sebagai barang bukti dan polisi juga kedapatan pelaku menyimpan sabu seberat 1,3 kilogram.

Lanjut David, penyidik juga menemukan modus penyembunyian unik di rumah tersangka, yaitu sabu dalam jumlah besar disembunyikan dalam karung yang ditutupi dengan stainless penanak nasi.

Kemudian diletakkan di area tempat pembakaran rumah, dan dengan adanya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa JH masih aktif sebagai bagian dari jaringan pengedar.

Selain sabu, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital, handphone merek Vivo, dan satu sepeda motor merek Scoopy. (*)


Editor : Zulfirman