Waspada Banjir, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan di Bantaran Sungai
Kota Bandung kembali menghadapi ancaman banjir, setelah debit air Sungai Cikapundung naik hingga dua meter dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung memperketat pengawasan di bantaran sungai, dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kota Bandung kembali menghadapi ancaman banjir, setelah debit air Sungai Cikapundung naik hingga dua meter dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung memperketat pengawasan di bantaran sungai, dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pencegahan banjir tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“Itu sedang kita tangani. Kota Bandung tidak mungkin bisa menahan kenaikan permukaan air sendirian tanpa bekerja sama dengan pihak lain. Saat ini, yang bisa kami lakukan adalah membenahi saluran air. Misalnya di Cihampelas yang alirannya sangat deras. Kemarin malam saya juga meninjau Kelurahan Isola, tempat rumah yang roboh dan dihuni tiga anak. Di belakangnya ada curug asli bernama Niagara Isola, tepat di sebelah perumahan,” kata Farhan, Senin 8 Desember 2025.
Selain membenahi saluran air, pemerintah kota juga meninjau rumah-rumah di bantaran sungai. Beberapa rumah yang dianggap berisiko tinggi telah diungsikan untuk keselamatan penghuninya.
“Kita akan mengeluarkan edaran dan memberi himbauan agar bangunan di kawasan rawan ini harus dibongkar, tentu bekerja sama dengan warga. Dari inventarisasi yang kami lakukan saat cuaca ekstrem seperti sekarang, risiko bencana cukup tinggi. Contohnya di Jalan Pajajaran belakang KONI. Rumah yang roboh menimpa pagar KONI, saat ini tidak dijadikan tempat tinggal lagi. Tapi difungsikan sebagai gudang. Hal-hal seperti ini sedang kami sosialisasikan di berbagai lokasi,” ucapnya.
Beberapa warga di Ciumbuleuit dan Isola, kata ia juga telah dievakuasi. “Di Ciumbuleuit, dua keluarga langsung kita evakuasi. Di Isola juga demikian, warga langsung diungsikan dan tidak diperbolehkan kembali ke lokasi tersebut,” ujar dia.
Relokasi untuk warga terdampak, bersifat sementara dengan mempertimbangkan jarak ke sekolah sebagai faktor penting. “Relokasinya sifatnya sementara. Ada tempat dulu untuk menampung mereka. Kalau langsung dipindahkan ke Rusun Rancacili, kasihan anak-anak karena jarak ke sekolah jauh. Bayangkan tinggal di Rancacili tapi sekolahnya di Isola,” jelasnya.
Untuk tempat tinggal sementara, disediakan oleh para dermawan yang bersedia membantu warga terdampak. “Kontrakannya disediakan oleh dermawan. Ada beberapa dermawan yang bersedia membantu menyediakan tempat tinggal sementara,” ujar dia.
Soal status kepemilikan rumah di bantaran sungai, Farhan menegaskan hampir semua bangunan tidak memiliki sertifikat.
“Oh, pasti tidak ada. Tapi perlu dijelaskan, secara hukum bantaran sungai bisa saja diberikan sertifikat hak milik. Yang berbeda adalah soal penerbitan IMB atau PBG. IMB atau PBG tergantung kebijakan Pemkot Bandung, tidak terkait status kepemilikan,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

