Yana Mulyana Dorong ASN Laporkan SPT Tahunan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sesuai batas waktunya

Yana Mulyana Dorong ASN Laporkan SPT Tahunan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sesuai batas waktunya yaitu 31 Maret 2023 ini.

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sesuai batas waktunya yaitu 31 Maret 2023 ini.

SPT merupakan dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

"Pajak bagi pemerintah penting karena merupaSkan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya," kata Yana Mulyana pada kegiatan Tax Gathring 2023 KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Santika, Selasa 28 Februari 2023 malam.

Baca Juga : Belum Ditetapkan Sebagai KLB, Kasus Keracunan Massal di Lembang Masih Didiskusikan 

Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung. 

"Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI - WWBM) dapat tercipta," ucapnya. 

Yana menerangkan, saat ini ada pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP), yang memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya.

Baca Juga : Prihatin dengan Kondisi Korban Keracunan Massal di Lembang, Hengki Kurniawan Gratiskan Biaya Perawatan di RSUD Lembang 

Tak hanya kepada para ASN, Yana juga mengimbau kepada masyarakat juga melaporkan SPT-nya. Pada tanggal 31 Maret adalah batas akhir pelaporan SPT tahunan, yang jika terlambat bakal ada konsekuensinya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti