Yayasan Panata Giri Raharja Gagas Gerakan Selamatkan Mata Air di Kawasan Pacira

Yayasan Panata Giri Raharja Kabupaten Bandung menggagas gerakan pelestarian lingkungan dan perlindungan mata air, sempadan sungai, dan rawa gunung.

Yayasan Panata Giri Raharja Gagas Gerakan Selamatkan Mata Air di Kawasan Pacira
Yayasan Panata Giri Raharja mengawali gerakan dengan proses identifikasi kelembagaan serta pemetaan kondisi lapangan yang telah dipersiapkan sejak satu tahun terakhir sebagai langkah awal penyelamatan kawasan sumber mata air. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Yayasan Panata Giri Raharja Kabupaten Bandung menggagas gerakan pelestarian lingkungan yang berfokus pada perlindungan mata air, sempadan sungai mikro DAS, dan rawa gunung di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira).

Gerakan tersebut diawali Yayasan Panata Giri Raharja dengan proses identifikasi kelembagaan serta pemetaan kondisi lapangan yang telah dipersiapkan sejak satu tahun terakhir sebagai langkah awal penyelamatan kawasan sumber mata air.

Ketua Yayasan Panata Giri Raharja Eyang Memet mengatakan, gerakan itu lahir dari keprihatinan terhadap dampak perubahan iklim yang semakin nyata, terutama krisis air di wilayah selatan Kabupaten Bandung.

"Ini berangkat dari panggilan hati dan rasa khawatir. Kalau kita melihat dan merasakan kondisi hari ini, perubahan iklim sudah sangat terasa. Suhu semakin panas dan ancaman terhadap sumber air semakin nyata," kata Memet, Selasa (14/7/2026).

Pegiat lingkungan itu menuturkan, penyelamatan mata air menjadi salah satu program prioritas yayasan pada musim tanam 2026. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, debit sejumlah mata air di kawasan Pacira terus menurun, bahkan sebagian kualitas airnya diduga telah tercemar residu pestisida sehingga tidak lagi layak dikonsumsi.

Berangkat dari kondisi tersebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai jenis bibit tanaman yang sesuai dengan karakter kawasan perlindungan mata air sejak satu tahun lalu.

"Jenis tanaman yang akan ditanam harus sesuai dengan fungsi kawasan. Karena itu seluruh persiapan bibit sudah kami lakukan sejak tahun lalu," ujarnya.

Namun, upaya penyelamatan mata air tidak lepas dari berbagai tantangan. Memet menjelaskan, lokasi mata air tersebar di kawasan dengan kewenangan berbeda, mulai dari wilayah panas bumi (geotermal), Perhutani hingga lahan PTPN, sehingga diperlukan pendekatan dan regulasi yang berbeda pula.

"Kami menghadapi persoalan karena mata air berada di dalam maupun di luar kawasan. Masing-masing memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda sehingga diperlukan koordinasi lintas pihak," katanya.

Selain faktor perubahan iklim, penurunan debit air juga dipengaruhi rusaknya daerah tangkapan air (catchment area) akibat alih fungsi lahan. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan kesengajaan masyarakat.

Menurutnya, sebagian masyarakat telah mengantongi izin melalui skema Perhutanan Sosial, namun belum memperoleh pemahaman yang memadai mengenai batasan pemanfaatan kawasan hutan lindung.

"Kami juga ingin mengoreksi agar sosialisasi dari pemerintah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan hutan bisa lebih optimal," ujarnya.

Pada musim tanam 2026, Yayasan Panata Giri Raharja akan memulai identifikasi seluruh mata air di kawasan Pacira, melakukan pengukuran debit dan kualitas air, serta mengkaji kondisi daerah tangkapan air sebagai dasar penyusunan langkah konservasi.

Pihaknya juga akan mengajukan izin rekayasa vegetasi di setiap lokasi mata air, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

 Memet berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pengelola kawasan, dunia usaha hingga masyarakat, dapat membangun kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Penyelamatan mata air harus dilakukan melalui kolaborasi semua pihak demi kepentingan kehidupan bersama," katanya.


Editor : Doni Ramdhani