Yellow Notice Eril, Semua Interpol di Dunia Bantu Pencarian Putra Sulung Ridwan Kamil

Semua negara anggota Interpol kini sudah memiliki data diri Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dan membantu upaya pencarian putra Ridwan Kamil

Yellow Notice Eril, Semua Interpol di Dunia Bantu Pencarian Putra Sulung Ridwan Kamil
Interpol keluarkan Yellow Notice untuk melakukan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Semua interpol di dunia kini memiliki data identitas putra sulung Ridwan Kamil tersebut.

 

INILAHKORAN, Jakarta  - Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Sungai Aar, Swiss.

Dengan adanya Peringatan Kuning atau Yellow Notice tersebut, dipastikan seluruh Interpol akan ikut membantu pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril putra sulung Ridwan Kamil.

"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juni 2022 sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Merespons Hilangnya Emmeril Khan Mumtadz, JQR Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, katanya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.

"Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," katanya.

Menurut dia, penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.

Baca Juga: Simpati Atas Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, Sandiaga Uno Pilih Rehat dari Media Sosial

"Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tambahnya.

Pemberitahuan Kuning ialah pengumuman Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, yang sering kali anak di bawah umur, atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri mereka sendiri.

Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Emmeril Kahn Mumtadz beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta foto wajah. Selain itu, ada pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.

Baca Juga: Ekspresi Zara Adik Eril Jadi Sorotan Saat Ridwan Kamil Bertemu dengan Heinrich

Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz  pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril diduga hilang terseret arus sungai Aar di Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat. (*)

 


Editor : inilahkoran