17 Tahun Otonom, Warga Minta Kepastian Penyelesaian Pembebasan Lahan oleh Pemda KBB
Di usianya yang telah menginjak 17 tahun, pembebasan lahan untuk kelanjutan pusat pemerintahan nyatanya masih belum terselesaikan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Di usianya yang telah menginjak 17 tahun, pembebasan lahan untuk kelanjutan pusat pemerintahan nyatanya masih belum terselesaikan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu diungkap salah seorang tokoh masyarakat Ngamprah, Dadang Alamsyah yang menyebut sebagian pemilik tanah di Desa Mekarsari dan Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB masih menunggu kepastian pembebasan lahan.
"Target pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan KBB di Ngamprah itu seluas 100 hektare. Tapi sampai sekarang baru sekitar 67 hektare yang sudah dibebaskan," kata Dadang Alamsyah, Minggu 14 Juli 2024.
Dadang menuturkan, sebagian besar lahan yang sudah dibebaskan berada di Desa Mekarsari. Sementara di Desa Cilame dari target 50 hektare yang baru terbebaskan sekitar 17,5 hektare.
"Target awalnya, untuk Mekarsari 50 hektare dan Cilame 50 hektare. Tapi untuk Mekarsari sendiri masih ada sekitar 5,5 hektare yang belum dibebaskan, malah di Cilame masih ada sisa 31,5 hektare," tuturnya.
Hingga saat ini, sebut Dadang, belum ada kejelasan kapan pembebasan sisa lahan dilaksanakan. Sementara masa berlaku penetapan lokasi (penlok) sudah habis pada 2018.
"Terakhir pembebasan pada 2019 untuk gedung DPRD KBB di wilayah Cilame. Setelah itu sampai sekarang belum ada informasi lagi," ujarnya.
Imbasnya, para pemilik tanah dan bangunan yang berada di zona pembebasan menjadi ragu ketika hendak menjualnya. Begitupun dengan calon investor atau pembeli yang tertarik membeli timbul keraguan.
"Baik pemilik tanah maupun calon pembelinya jadi menahan diri. Terkecuali ada pemberitahuan atau kepastian dari pemerintah bahwa tidak akan dilanjutkan pembebasan lahan," paparnya.
Dadang menyebut, pandemi Covid-19 membuat proses pembebasan dihentikan. Ditambah pasca Covid-19, kondisi keuangan Pemda Bandung Barat belum pulih.
"Kami mendapat informasi, katanya pembebasan akan kembali dilanjutkan di tahun 2025. Itupun terbatas hanya pada tanah-tanah yang posisinya sudah dikelilingi lahan milik Pemda," ujarnya.
"Kalau diistilahkan posisinya sudah terjepit tanah pemerintah," imbuhnya.
Editor : Doni Ramdhani


