4 Kilogram Sabu dan Jutaan Pil Obat Disita, Kapolrestabes: Pengungkapan Satnarkoba Cukup Besar
Selain jumlah kasus narkotika atau narkoba yang jumlahnya ratusan kasus, Porlestabes Bandung juga mengamankan barang bukto nerupa 4 kilogram sabu dan jutaan obat terlarang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Selain jumlah kasus, Polrestabes Bandung juga membeberkan besarnya barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2025. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut, pengungkapan jajaran Satresnarkoba tergolong besar dan signifikan.
“Selama satu tahun, kami berhasil mengungkap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 175 kasus, daun ganja kering 17 kasus, tembakau sintetis 57 kasus, ekstasi 15 kasus, serta obat-obatan keras tertentu 22 kasus,” ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 4.653,139 gram atau lebih dari empat kilogram. Selain itu, daun ganja kering yang diamankan seberat 14.095,61 gram atau sekitar 14 kilogram.
Untuk narkotika jenis tembakau sintetis, barang bukti yang disita mencapai 12.464,873 gram, ditambah bahan tembakau sintetis cair sebanyak 990 mililiter dan bahan tembakau sintetis bubuk seberat 226,08 gram. Polisi juga mengamankan 4.112 butir ekstasi dan 192 butir psikotropika.
Sementara itu, barang bukti obat-obatan keras tertentu yang disita jumlahnya sangat besar, yakni mencapai 3.054.531 butir, di antaranya jenis tramadol dan obat keras lainnya. Selain narkotika, petugas turut mengamankan 340 unit handphone, 180 timbangan digital, 11 kendaraan roda dua, dan dua kendaraan roda empat.
“Pengungkapan dari jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung ini cukup besar untuk ukuran satu tahun,” kata Budi Sartono.
Terkait tren peredaran narkoba, Kapolrestabes Bandung menyebut kondisinya relatif sama dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat peningkatan pada kasus obat-obatan keras tertentu.
“Hampir relatif sama dengan tahun lalu. Hanya mungkin ada peningkatan di obat-obatan keras tertentu seperti tramadol dan lain-lain. Tahun ini kita mengungkap yang cukup besar di perumahan di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan ketat, khususnya terhadap peredaran obat-obatan keras tertentu yang dinilai semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Editor : Ahmad Sayuti

