Acara Dangdutan di Acara Halalbihalal, Imron Berkelakar 'Kenapa Isun Bli Diundang'

Bupati Cirebon, Imron akhirnya buka suara. Hal itu terkait polemik acara dangdutan yang dikemas dalam kegiatan halal bihalal di lingkungan Kedinasan.

Acara Dangdutan di Acara Halalbihalal,  Imron Berkelakar 'Kenapa Isun Bli Diundang'
upati Cirebon Imron mengaku prihatin dengan viralnya acara dangdutan yang digelar DPPKBPPPA./INILAHKORAN-Maman Suherman

INILAHKORAN.ID - Bupati Cirebon, Imron akhirnya buka suara. Hal itu terkait polemik Acara Dangdutan yang dikemas dalam kegiatan halal bihalal di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon.

Dengan nada setengah bercanda, Imron melontarkan kalimat yang langsung menyita perhatian. “Kenapa isun bli diundang,” ujarnya, yang berarti “kenapa saya tidak diundang.”

Namun di balik candaan tersebut, Imron menegaskan keprihatinannya atas peristiwa yang kini viral di media sosial itu. Dia menilai kegiatan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi saat ini, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

“Kalau halal bihalal ya biasa saja. Tidak perlu ada dangdutan segala. Sekarang kita sedang efisiensi anggaran,” ungkapnya, Selasa 31 Maret 2026.

Imron juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon agar lebih peka dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, setiap kegiatan harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan, baik dari sisi anggaran maupun persepsi publik.

“Sekarang masyarakat sudah cerdas. Ada media sosial, semua bisa langsung terlihat dan dinilai,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon menggelar acara halal bi halal yang dibalut musik dangdut organ tunggal pada Senin 30 Maret 2026.

Padahal Pemkab Cirebon sedang gencar gencarnya mengadakan efesiensi anggaran.

Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di hari pertama kerja, bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang berada di gedung seberang.

Suara musik dangdut mengganggu jalannya rapat paripurna dan menimbulkan kekhawatiran pelayanan publik di 40 UPT Kecamatan terganggu. Seluruh pegawai DPPKBPPPA terlihat hadir dalam acara tersebut, sementara sebagian pelayanan kantor diduga ikut terdampak.

Ketika di hubungi, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengaku tidak mengetahui adanya acara ini. Dia juga mengaku sudah menegur Kadis DPPKDPPPA.***


Editor : JakaPermana