Akomodir Layanan Kesehatan Masyarakat, BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan bakal tetap mengakomodir seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kebijakan ini dilakukan sebagai komitmen BPJS Kesehatan agar para peserta bisa tetap mengakses pelayanan sekaligus mengantisipasi potensi kendala pelayanan di masa libur lebaran.

Akomodir Layanan Kesehatan Masyarakat, BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Akomodir Layanan Kesehatan Masyarakat, BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

INILAHKORAN, BandungBPJS Kesehatan bakal tetap mengakomodir seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama Libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kebijakan ini dilakukan sebagai komitmen BPJS Kesehatan agar para peserta bisa tetap mengakses pelayanan sekaligus mengantisipasi potensi kendala pelayanan di masa Libur Lebaran.

"Ini dilakukan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar saat ditemui, Kamis 19 Maret 2025.

"Piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," sambungnya.

Cecep menyebut, peserta JKN bisa memanfaatkan layanan, seperti layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

Tak cuma itu, bagi peserta yang ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

"Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar," sebutnya.

Artinya, terang Cecep, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya lebaran.

"Di masa Libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar," terangnya.

"Bahkan, jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelasnya.

Kendati demikian, untuk penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP)," ujarnya.

Khusus di rumah sakit, lanjut Cecep, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

"Selama Libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP," terangnya.

Kemudian, jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa Libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut," paparnya.

Namun, bila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Mulyati menyebut, pihaknya bakal membuka dua posko pelayanan kesehatan selama momen mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi

Rencananya, posko pelayanan kesehatan tersebut bakal didirikan di kawasan Alun-alun Cimahi dan Rest Area 125 mulai 28 Maret hingga 6 April 2025. Sementara untuk arus balik posko tersebut bakal dibuka pada 1-4 April 2025.

"Kedua posko layanan kesehatan itu bakal dibuka mulai pagi hingga malam hari. Fasilitas tersebut dihadirkan bagi para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan," kata Mulyati.

Selain posko kesehatan, Dinas Kesehatan juga membuka layanan kesehatan selama periode mudik lebaran yang beroperasi pada 2 April 2025 sampai libur bersama selesai.

"Puskesmas mulai beroperasi pukul 08.00 - 11.00 WIB. Jadi seluruh pegawai Puskesmas tidak libur. Termasuk, seluruh fasilitas kesehatan di rumah sakit, seperti IGD buka 24 jam, hemodialisa, farmasi, dan layanan instalasi laboratorium klinik," kata Mulyati.

"Jadi seluruh rumah sakit buka dan yang tutup itu poli klinik. Hanya poli siaga di RSUD Cibabat yang beroperasi, sedangkan poli klinik di RS Dustira tutup," sambungnya.

Kemudian, lanjut Mulyati, untuk rumah sakit swasta seperti Mitra Anugerah Lestari (MAL), RS Mitra Kasih dan RS Kasih Bunda poli kliniknya tetap buka.

"Masyarakat bisa menggali informasi di Instagram rumah sakit swasta tersebut. Jadi di hari lebaran rumah sakit swasta tetap buka," ujarnya.

Pihaknya memastikan seluruh layanan kesehatan dalam 10 hari masa Libur Lebaran tetap dibuka untuk masyarakat dan bisa menghubungi nomor yang sudah ditunjuk lantaran ada petugas yang piket online.

"Ini merupakan wujud pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan," ucapnya.

Kemudian, BPJS Kesehatan juga buka di hari libur, sehingga apabila ada masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan namun yang bersangkutan bukan peserta BPJS dan pihaknya yakini persyaratannya lengkap maka bakal dibantu.

"Kita buka piket online bisa menghubungi nomor yang kita tunjuk, apabila ada masyarakat kita yang belum memiliki BPJS," ujarnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan