Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru, Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi
Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi dalam kasus kematian Arya Daru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polda Metro Jaya kini resmi mengambil alih penyelidikan terkait kematian seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan bahwa penanganan perkara ini telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari Antara.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan hal tersebut. "Betul, kasusnya sedang dalam penyelidikan," ucapnya, meski belum bisa merinci lebih jauh terkait dugaan penyebab kematian.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan, termasuk mengirim jenazah Arya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi. "Sudah diautopsi, namun hasilnya masih kami tunggu," kata Plt Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono, Rabu (9/7).
Ia menambahkan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga telah diamankan guna mendalami kronologi kejadian.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami juga sedang mengumpulkan berbagai barang bukti yang bisa membantu mengungkap penyebab pasti kematian korban,” jelas Karyono.
Kematian Arya Daru Pangayunan menarik perhatian publik karena posisinya sebagai staf Kemlu RI yang sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan kasus penting terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah kematian Arya berkaitan dengan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggali informasi dari berbagai pihak untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Editor : Firda Rachmawati


