Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Desak Oknum Baznas Kabupaten Cirebon Segera Mengundurkan Diri

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Nurholis mendesak agar oknum Baznas Kabupaten Cirebon yang diduga mrnyelewengkan program bantuan untuk kepentingan politik. 

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Desak Oknum Baznas Kabupaten Cirebon Segera Mengundurkan Diri
net

INILAHKORAN, Cirebon - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Nurholis mendesak agar oknum Baznas Kabupaten Cirebon yang diduga mrnyelewengkan program bantuan untuk kepentingan politik. 

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS itu menegaskan, orang-orang yang ada di dalam Baznas Kabupaten Cirebon tidak diperkenankan menjadi bagian dari parpol. Lembaga amil itu harus bersih dari oknum yang memiliki kepentingan politik.

Menurutnya, sebagai lembaga independen Baznas Kabupaten Cirebon harus terbebas dari oknum dan netral dalam segala hal. Artinya, tidak diperbolehkan ada kepentingan politik di dalamnya. Karena secara aturan pun tidak diperkenankan orang Baznas menjadi bagian dari parpol.

"Baznas itu lembaga independen yang harus bersih dari kepentingan politik. Dan seluruh pengurusnya pun harus netral. Anggota parpol dilarang masuk dalam jajaran kepengurusan Baznas," kata Nurholis, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, dengan adanya dugaan penyelewengan program bantuan dalam penyaluran untuk kepentingan oknum Baznas maju di Pileg 2024, maka sudah seharusnya ada tindakan tegas dari lembaga amil tersbeut. 

Apalagi yang bersangkutan jelas-jelas tercatat sebagai kader salah satu parpol dan bakal diprioritaskan menjadi Caleg pada partai tersebut.

"Jika ada salah satu pengurus atau staf Baznas yang menjadi salah satu anggota parpol, sebaiknya mengundurkan diri dari pengurus Baznas. Pimpinan Baznas juga harus tegas, apalagi sampai melakukan penyaluran dana Baznas untuk kepentingan kampanye," ungkap Nurholis.

Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina. Dia menilai, keberadaan Baznas bisa untuk membantu pemerintah. Salah satunya, ketika ada kondisi kedaruratan di masyarakat yang belum bisa ditangani secara langsung oleh pemerintah.

Terlebih, dalam hal penyaluran bantuan yang sumber anggarannya sebagain besar berasal dari ASN itu jangan sampai dimanfaatkan oknum untuk kepentingan politiknya. 

"Jadi sifatnya Baznas harus netral. Ada asas dalam perbupnya kan keadilan serta akuntabilitas," ujar Siska.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan dengan munculnya dugaan oknum di lembagan yang menyalurkan bantuan untuk kepentingan pribadinya maju di Pileg, pihaknya sudah memanggil oknum yang bersangkutan. 

Pimpinan di Baznas Kabupaten Cirebon, kata dia, sudah menginterogasi oknum di lembaganya itu.

Hasilnya, oknum tersebut mengakui memiliki kartu tanda anggota (KTA) salah satu parpol. Namun, dia berdalih pembuatan KTA itu lantaran ada perintah dari Bupati Cirebon Imron. 

"Ketika kami interogasi, dia  mengakui punya KTA dan saat itu yang perintah langsung Pak Imron. Dia sebenarnya kurang sreg dan sampai saat ini pun mengaku tidak memegang KTA," tukasnya.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani