APBD Kota Bandung 2024 Resmi Ditetapkan

APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan DPRD Kota Bandung. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.

APBD Kota Bandung 2024 Resmi Ditetapkan
Pejabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan DPRD Kota Bandung. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.

Pejabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024.

Ia bersyukur karena Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga : Operasi Pasar yang Digelar Pemda KBB Tak Buahkan Hasil, Inflasi di Bandung Barat Tak Menunjukan Penurunan

“Hal ini berkat kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Semua proses telah dilalui berjalan dengan baik,” kata Bambang Tirtoyuliono.

Menurutnya, struktur APBD Kota Bandung 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp7,38 triliun, anggaran belanja dialokasikan Rp7,78 triliun dan pembiayaan dialokasikan Rp397,29 miliar.

Ia juga menyebut DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat. 

Baca Juga : Jalin Kolaborasi Berdayakan Disabilitas, Wujudkan Indonesia Inklusif

Adapun prioritas pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2024, yakni. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan, peningkatan dan pemerataan mutu layanan kesehatan, peningkatan dan penyediaan infrastruktur dasar, utilitas dan transportasi kota serta penyediaan dan peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum kota, peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan penanganan sampah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti