Asep: Sebenarnya Pemkab Bogor Bisa Geser Alokasi PEN
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengkritisi Pemkab Bogor yang mengaku tidak bisa menggeser atau mencoret alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 10,7 miliar yang diperuntukan membiayai proyek penataan alun-alun Cirimekar Cibinong.
INILAH, Cibinong - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengkritisi Pemkab Bogor yang mengaku tidak bisa menggeser atau mencoret alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 10,7 miliar yang diperuntukan membiayai proyek penataan alun-alun Cirimekar Cibinong.
Ia berpendapat dengan digesernya alokasi dana PEN untuk membiayai proyek penataan alun-alun Cirimekar Cibinong, maka dana tersebut bisa diperuntukkan merevitalisasi pasar, pengadaan alat medis penanganan wabah Covid 19, membangun irigasi pengairan ataupun membangun insfrastruktur jalan maupun jembatan yang rusak akibat bencana alam.
"Pemkab Bogor betul tidak bisa mencoretnya, hal itu memang ranahnya Pemprov Jabar saat membawakan proposal pembangunannya ke PT Sarana Multi Insfrastrultur (SMI). Tapi, kalau Pemkab Bogor ada proposal lain selain menata alun-alun lalu diajukan ke Pemprov Jabar untuk selanjutnya dibawa kembali dan dibuatkan addendum ke PT SMI oleh Pemprov Jabar menurut hemat saya, bisa saja kok," kata Asep kepada wartawan, Minggu, (7/2).
Baca Juga : Katulampa Bergelora, Bogor dan Jakarta Kudu Waspada
Aktivis 98 menambahkan bahwa ia melihatnya masalah ini adalah kemauann. Karena soal pinjam meminjam antara Pemprov Jabar dengan PT SMI ini kan sebenarnya masalah privat, urusan keperdataan biasa.
"Kalau proposal sebelumnya kontra prestasi, harusnya bisa kita revisi tergantung kesepakatan, meski memang penggunaan anggarannya sama-sama epentingan publik tetapi proyek penataan alun-alun Cirimekar Cibinong ini tidak mendesak dan bakal tidak boleh dimanfatkan masyarakat karena saat ini kita masih pandemi Covid 19," tambahnya.
Asep menuturkan kegiatan atau proyek penataan alun-alun Cirimekar, Cibinong ini tidak sepenuhnya pemberian dari Pemprov Jawa Barat sehinggga Pemkab Bogor bisa menyuarakan kebutuhan pokok masyarakatnya.
Baca Juga : Bima Cek Penerapan Ganjil Genap, Ayu Ting Ting Terjaring Razia
"Karena bukanlah pemberian Pemprov Jwa Barat, Pemkab Bogor pun bisa saja melakukan inisiatif sendiri jika memang merasa ada hal yang lebih penting untuk dibangunkan demi kepentingan atau kebutuhan masyarakatnya ketimbang membangun alun-alun," tutur Asep.
Halaman :