Awasi Peredaran Cikbul, Dinkes Kota Cimahi Bakal Perketat Jajanan Pasar Malam

Fenomena kasus jajanan Chiki Ngebul (Cikbul) yang tengah viral lantaran memakan korban terus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Awasi Peredaran Cikbul, Dinkes Kota Cimahi Bakal Perketat Jajanan Pasar Malam
Fenomena kasus jajanan Chiki Ngebul (Cikbul) yang tengah viral lantaran memakan korban terus menjadi perhatian pemerintah daerah./ilustrasi
INILAHKORAN, Cimahi - Fenomena kasus jajanan Chiki Ngebul (Cikbul) yang tengah viral lantaran memakan korban terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Seperti diketahui, korban keracunan Cikbul terjadi di Tasikmalaya dan Bekasi. Bahkan, salah satu korbannya harus mendapat perawatan intensif lantaran mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.
Menyikapi kasus tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal memperketat pengawasan penjualan jajanan Cikbul di sejumlah tempat, terutama di pasar malam.
"Kendati belum ada temuan adanya korban akibat keracunan Cikbul, Dinkes Kota Cimahi bakal terus waspada terhadap banyaknya laporan kesehatan dari masyarakat," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Ia menyebut, pihaknya bakal terus melakukan pengecekan melalui informasi atau laporan dari setiap fasilitas kesehatan yang ada di wilayahnya. Terlebih, jika ada aduan atau adanya gejala mual dan muntah.
"Nanti kita cek, apakah pasien ada riwayat mengonsumsi jajanan Cikbul atau tidak. Jika ada temuan, tentunya akan kita tindaklanjuti," sebutnya.
Kemudian, lanjut dia, terkait dengan pengetatan yang dilakukan di pasar malam lantaran menilik kasus pasien keracunan Cikbul yang diketahui membeli jajanan Cikbul di lokasi tersebut (pasar malam).
Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP guna melakukan pengawasan peredaran Cikbul di lokasi-lokasi pasar malam.
"Sampai saat ini, kita telah bekerjasama dengan Satpol PP untuk pengetatan peredaran Cikbul, khususnya di pasar malam," ucapnya.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap peredaran Cikbul juga bakal dilakukan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman (Farmakmin) di wilayah Kota Cimahi.
"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi terkait pemantauan jajanan anak di sekolah," ucapnya.
Kendati begitu, ia mengakui pengetatan terhadap peredaran Cikbul tersebut tidak bisa berjalan lancar jika masyarakat masih abai terhadap kesehatan.
"Semua upaya yang dilakukan ini tentu harus sejalan dengan kesadaran masyarakat, terlebih berkaitan dengan bahaya mengkonsumsi makanan sembarangan," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana