Bakal Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Ingkatkan KPU Kabupaten Bogor

Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memperhatikan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.

Bakal Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Ingkatkan KPU Kabupaten Bogor
Ketua Bawaslu Kab Bogor Irvan Firmansyah/Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memperhatikan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Bogor mulai membentuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Partarlih) sampai pada proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"DPT dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) selalu menjadi perhatian banyak pihak, sebab, DPT menjadi intrumen penting dalam menjamin kualitas pemilihan umum itu sendiri," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah kepada wartawan, Minggu, 5 Februari 2023.

Baca Juga : Iwan Setiawan Berharap Fatayat NU Ikut Tangkal Paham Radikal

Irvan Firmansyah menuturkan pnyusunan DPT yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan umum harus benar-benar di perhatikan prosesnya.

"Kita harus memperhatikan hal tersebut, mulai dari pembentukan Partarlih sampai pada proses penetapan DPT," tutur Irvan Firmansyah.

Dalam Pembentukan Pantarlih yang sekarang sudah memasuki tahap penelitian administrasi dan akan di tetapkan pada tanggal 5 Februari 2023 nanti, sudah seharusnya menjadi perhatian khusus baik oleh penyelenggara, peserta, masyarakat maupun stakeholder lainnya, karena mereka (Pantarlih) merupakan salah satu faktor utama sekaligus penentu bagi terciptanya kualitas daftar pemilih 2024. 

Baca Juga : Bima Segera Mulai Open Bidding Dua Kursi Kepala Dinas

"Sederhananya, dengan Pantarlih Berkualitas maka akan lahir DPT yang akurat dan berkualitas," sambungnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti