Bandung Perangi Knalpot Brong

Bandung Perangi Knalpot Brong
TEKANKAN EDUKASI: Polrestabes Bandung saat menyita knalpot brong beberapa waktu lalu. Tak hanya penindakan, polisi juga menekankan edukasi.

Oleh: Cesar Yudistira

INILAH,Bandung - Suara bising knalpot brong mungkin hanya terdengar beberapa detik saat melintas. Namun, bagi warga yang setiap hari hidup di pinggir jalan, kebisingan itu bisa menjadi gangguan yang terus berulang.

Karena itu, Polrestabes Bandung memilih tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga berupaya mencegah munculnya knalpot brong sejak awal.

Pendekatan itu dilakukan melalui edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas motor, hingga bengkel. Harapannya, semakin sedikit masyarakat yang menggunakan, memproduksi, maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, langkah preventif menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

“Selain tindakan penilangan dan pemusnahan barang bukti, kami juga terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas motor, hingga bengkel-bengkel agar tidak memproduksi atau menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Dedi, Selasa (28/7).

Menurutnya, edukasi berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Salah satunya melalui pemusnahan 1.172 knalpot tidak sesuai spesifikasi yang disita dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik balap liar, pusat keramaian, hingga jalur protokol.

Bagi Dedi, penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran lalu lintas. Kebisingan yang ditimbulkan juga kerap memicu keresahan warga dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu ketertiban umum, memicu kebisingan, dan sering kali menjadi pemicu gesekan sosial serta aksi balap liar. Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen tegas kami dalam mendengarkan aspirasi dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ribuan knalpot sitaan itu kemudian dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat pemotong listrik (grinder) agar tidak dapat digunakan maupun diperjualbelikan kembali.

(gin)


Editor : Inilahkoran