Pengusaha Bandung Kehilangan Aset Ratusan Miliar Usai Dipailitkan Rekannya
Seorang pengusaha asal Bandung Satria Wijaya, mencari keadilan karena dirinya dipailitkan oleh rekanannya dan asetnya bakal dieksekusi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pengusaha asal Bandung Satria Wijaya, mencari keadilan karena dirinya dipailitkan oleh rekanannya, yang mengakibatkan seluruh aset miliknya bakalan dieksekusi oleh Pengadilan Niaga Bandung.
Dia pun memperjuangkan nilai aset yang akan disita, lantaran tidak sesuai dengan utang yang ia miliki.
"Total utang saya Rp 285,5 miliar ke bank, itupun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun total aset ini secara appraisal berjumlah Rp 566 miliar. Sehingga salah satu yang saya perjuangkan, adalah hak serta selisih hutang dan nilai aset yang saya miliki," kata Wijaya, saat ditemui di kediamannya, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga: Disdik Kabupaten Bandung Segera Perbaiki Atap Bangunan Ruang Kelas SDN Rancanilem Yang Ambruk
"Saya merasa dizolimi, dikerjain dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mohon kepada Presiden Jokowi, Kemenkumham, Kejaksaan atau siapapun yang mengerti, tolong bantu saya mencari keadilan," harap Wijaya.
Wijaya menuturkan, asal muasal dia dipailitkan, saat ia meminjam sejumlah uang, ke bank melalui rekannya berinisial A, untuk melunasi hutang pembelian sebidang tanah kepada rekannya H.
Singkat cerita, uang yang dipinjamkan tersebut, tidak pernah diterima oleh Wijaya. Namun ia didesak untuk tetap membayar hutang ke bank setiap bulannya.
Baca Juga: Resmi Menjadi Sponsor Ducati Gresini Team, MS Glow For MEN Ajak Komunitas Motor Bandung Nobar MotoGP
Disaat yang bersamaan, ia juga terus diminta untuk melunasi hutangnya untuk pembelian tanah.
"Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T), untuk melunasi hutang-hutang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.
Niat untuk melunasi hutang, tidak pernah terlaksana. Jaminan tanah yang diberikan kepada teman dia lainnya, tidak kembali dan uangnya pun dibawa kabur.
Bukannya mengembalikan uang milik Wijaya, oleh ketiga orang tersebut, Wijaya malah diajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui dan dikabulkan serta dinyatakan Wijaya untuk di pailitkan.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Ditangkap, Ini Dia Motifnya
Wijaya mengatakan, eksekusi sendiri direncanakan akan dilakukan hari ini, terhadap salah satu asetnya yang ada di Bandung.
Namun begitu, ia mengatakan masih ada proses hukum yang masih ia jalankan, untuk berupaya memperjuangkan aset-asetnya.
Sementara Kuasa Hukum Satria, Freddy B Sirait mengatakan saat ini, pihaknya tengah akan mengajukan banding atas putusan pailit terhadap kliennya tersebut.
"Kita bakal melakukan upaya hukum, dengan mengajukan banding dan melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya, di waktu dan tempat yang sama. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


